"Sejumlah pihak terkait akan diundang untuk mengikuti acara itu "
SEJAUH mana realisasi kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun (PKSP) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepanjang tahun 2024?
Materi itu akan dibahas dalam rapat sosialisasi peremajaan sawit rakyat atau PKSP Sumut 2024, yaitu berupa monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan PKSP Sumut sejak 2017 hingga 2024.
"Sejumlah pihak terkait akan diundang untuk mengikuti acara tersebut," ujar
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sumut, M Zakir Syarif Daulay.
"Termasuk para petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR), Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dan Apkasindo Perjuangan," kata Zakir.
Kata dia, kegiatan itu juga dilakukan dalam rangka memerhatikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permentan 3/2022.
Permentan itu sendiri berbicara tentang pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan (litbang), peremajaan, serta sarana dan prasarana (sarpras) perkebunan kelapa sawit.
"Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya akselerasi peremajaan kelapa sawit pekebun (PKSP) Sumut 2024," ujar M Zakir Syarif Daulay.
Ia bilang, acara tersebut akan diadakan di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (27/6), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
"Di acara kita ini nanti akan dibicarakan tentang tatacara penyuluhan dan penggunaan dana PSR, tatacara memeroleh keterangan tidak dalam kawasan hak guna usaha (HGU) dalam program PSR," ujarnya.
"Kemudian dibicarakan juga tentang tatacara memeroleh keterangan tidak dalam kawasan hutan terkait program PSR," ia menambahkan.