Berita > Korporasi
Tiga Kabupaten di Kaltim Punya Potensi Perkebunan Sawit yang Besar, Ini Rinciannya
Pemprov Kaltim terus berkomitmen menjaga dan mendorong perkembangan usaha perkebunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
SEBANYAK tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata memiliki potensi industri perkebunan kelapa sawit yang cukup besar.
Ketiga kabupaten dimaksud adalah yang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Dari data yang ada menunjukkan kalau Kabupaten Kukar memiliki 53 perusahaan besar swasta (PBS) dengan izin lokasi seluas 490.215 hektar (Ha).
Selain itu, di Kabupaten Kukar juga diketahui terdapat izin usaha perkebunan (IUP) seluas 449.271 Ha, dan izin hak guna usaha (HGU) seluas 195.984 Ha.
Sementara itu, Kabupaten Kubar memiliki 40 PBS dengan izin lokasi seluas 562.355 Ha, IUP 473.053 Ha, dan HGU 282.663 Ha.
Jumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Kubat diketahui ada 10 buah dengan tanam inti seluas 156.867 Ha dan plasma seluas 27.060 Ha.
Di Kabupaten Mahakam Ulu, terdapat 11 PBS dengan izin lokasi seluas 150.573 Ha, IUP 138.760 Ha, dan izin HGU seluas 59.202 Ha.
Di kabupaten ini diketahui hanya ada 2 PKS dengan tanaman sawit milik perusahaan sebagai inti seluas 22.878 Ha dan milik petani plasma seluas 678 Ha.
Hal ini diketahui setelah pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi pembangunan usaha perkebunan yang melibatkan dinas terkait dari 3 kabupaten tersebut.
Kegiatan monitoring itu, seperti keterangan resmi yang diperoleh, Senin (17/6), diselenggarakan oleh Disbun Kaltim di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, belum lama ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut berjumlah sekitar 50 orang, yang berasal dari Dinas Kabupaten dari kabupaten itu, lalu hadir juga unsur perusahaan perkebunan.
Penyelenggara acara itu juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan analis kebijakan Ahli Muda dari Disbun Kaltim.
Kepala Bidang Usaha Disbun Kaltim, Muhammad Arnains, mengatakan bahwa secara keseluruhan nilai pertemuan tersebut menjadi sangat penting.
Karena, kata dia, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltim dapat menjalankan usahanya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kinerja perkebunan serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah,” ujar Arnains.
Kata dia, pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim terus berkomitmen untuk menjaga dan mendorong perkembangan usaha perkebunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.