"Petani harus hati-hati dan tahu ciri-ciri benih yang tidak bersertifikat tadi."
KENDATI umur sebagian besar tanaman kelapa sawit di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), masih muda, yaitu rata-rata 12 tahun; tapi mayoritas kebun sawit di daerah itu tidak lagi produktif.
Seperti di Desa Sungai Raya, Kecamatan Pinoh Utara, sedikitnya ada 70 hektar kebun kelapa sawit milik petani swadaya akan diajukan ikut program peremajaan oleh Kelompok Tani Sungai Raya.
"Saat ini petani tengah mempersiapkan berkas-berkas atau persyaratan untuk pengajuan peremajaan sawit rakyat (PSR) dari BPDPKS," terang Sekretaris Apkasindo Kalbar, Agus Kuswara, Selasa (18/6).
Menurut Agus, kebun tersebut tidak produktif lantaran petani menggunakan bibit tidak berkualitas bagus saat awal pembangunan kebun lalu. Alhasil bibit tidak bermutu atau benih abal-abal itu justru memberikan kerugian bagi petani.
"Memang tidak sedikit peredaran bibit abal-abal di Kabupaten Mewali ini. Tentu petani juga harus hati-hati dan tahu ciri-ciri benih tidak bersertifikat tadi," terangnya.
Sementara isu dinaikkannya dana hibah PSR dari BPDPKS menjadi Rp60 juta/hektar kata Agus memberikan angin segar bagi petani. Sebab petani sudah menunggu-nunggu momen ini.
"Pasti ini juga akan berdampak pada kemajuan daerah. Petani juga akan sangat di ringankan bebannya lantaran tidak perlu berhutang pada perbankan sebab dananya sudah cukup sampai kebun PSR itu berproduksi," tandasnya