"Kita sedang optimalkan pedusunan serta pengelompokan petani swadaya."
RENCANA pemerintah menaikkan dana program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari Rp30 menjadi Rp60 juta/hektar dinilai sejumlah petani sawit sebagai momentum yang tepat.
"Terlebih saat ini adalah momen yang tepat dimana pemerintah telah menaikan dana hibah peremajaan menjadi Rp60 juta/hektar," ujar Ketua Apkasindo Merangin, Provinsi Jambi, Joko Wahyono, Selasa (18/6).
Karena itu, menurut Joko, pihaknya terus mendorong petani untuk mengajukan peremajaan kelapa sawit. Terutama pada tanaman yang sudah berusia tua atau tidak produktif. "Kita masih terus proses terkait peremajaan ini," ujarnya.
Joko mengatakan, pihaknya menargetkan PSR seluas 1.500 hektar di Merangin. Dimana potensi PSR di wilayahnya itu mencapai 3.000 hektar.
"Usia tanaman sudah tua dan masuk kategori untuk diremajakan," imbuhnya.
Ia mengatakan, kebun yang sudah masuk kategori diremajakan tersebar merata di wilayah Merangin. Sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi sembari melakukan pendataan untuk pengajuan PSR.
"Kita sedang optimalkan pedusunan atau pendataan serta pengelompokan petani swadaya agar ada pemerataan dalam peremajaan tersebut," tambahnya.