https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Diharapkan Akuntabel dan Sesuai Peraturan

Diharapkan Akuntabel dan Sesuai Peraturan

Ilustrasi DBH sawit. Foto: voxkalteng.com

"Pencanangan program ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat."

KEPALA Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Kwinhatmaka, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk membantu Pemkab Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau.

"Dengan demikian perubahan yang terjadi diharapkan bisa akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Kwinhatmaka saat kegiatan diskusi secara terpisah, beberapa waktu lalu.

Diskusi itu bermaterikan tentang pengelolaan yang terkait perkebunan kelapa sawit dengan dua pemerintah kabupaten (Pemkab) di Pulau Sumatera.

Yaitu, seperti keterangan resmi yang diperoleh, Rabu (19/6), Pemkab Rohul dan Pemkab Simeulue di Provinsi Aceh.

Diskusi dengan Pemkab Rohul digelar di kantor BPKP Riau di Pekanbaru. Sekda Rohul, Muhamad Zaki, yang hadir dalam diskusi itu mengonsultasikan penggunaan dana bagi hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023.

Ia berharap ada bantuan dari Perwakilan BPKP Provinsi Riau untuk memberikan arahan terkait pergeseran anggaran DBH agar optimal.

Sementara dari Banda Aceh, ibukota Provinsi Aceh, BPKP dan Pemkab Simeulue mendiskusikan tentang cara pemanfaatan dana terkait program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Dalam diskusi itu hadir langsung Pj Bupati  Ahmadlyah SH, Ketua DPRK Irwan Suharmi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yuriswandi SH MH.

Lalu hadir juga Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunnak) Kabupaten Simeulue Hasrat, serta pejabat lainnya  pada lingkungan Pemkab  Simeulue.

Pj Bupati Simeulue dalam kesempatan itu berharap pencanangan program ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Serta diharapkan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Simeulue," tegas Pj Bupati.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS