"Ada sedikit perbedaan pendapatlah tad."
RAPAT penetapan nilai Indeks K untuk harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (19/6), sempat diwarnai dengan perselisihan pendapat.
Rapat itu sendiri dimulai sejak pagi, dan baru kelar sekitar pukul 15.00 WIB sore waktu setempat.
"Ada sedikit perbedaan pendapatlah tadi, khususnya untuk mitra swadaya. Makanya agak lama selesainya untuk penetapan Indeks K," kata Katimin, salah seorang petani perwakilan dari Aspek-PIR Riau yang masuk dalam tim penetapan harga TBS sawit.
Perbedaan pendapat itu, menurut Katimin, bahkan membuat tensi peserta rapat sempat agak memanas. Akan tetapi itu tak berlangsung lama dan rapat tetap dapat dilanjutkan dengan lancar.
"Biasa itu, kalau rapat Indeks K memang selalu ada perdebatan agak panas. Tapi semuanya lancar. Rapatnya juga sudah selesai, sudah diputuskan Indeks K untuk satu bulan ke depan" kata dia.
Lebih lanjut Katimin mengatakan bahwa hasil rapat itu diputuskan Indeks K untuk TBS sawit plasma sebesar 91,76 persen atau naik 0,27 persen dibandingkan bulan lalu sebesar 91,49 persen.
"Kalau untuk mitra swadaya, diputuskan Indeks K sebesar 91,77 persen. Memang lebih tinggi sedikit dari plasma, tapi dibandingkan bulan lalu ini turun 0,54 persen," ujarnya.
Dia menyebutkan, Indeks K ini selanjutnya akan digunakan dalam rumus penetapan harga TBS sawit di Provinsi Riau untuk satu bulan ke depan.
Hari ini, tim penetapan yang juga terdiri dari perwakilan petani dan perusahaan tak cuma menetapkan besaran Indeks K tapi juga sekaligus menetapkan harga TBS sawit yang akan berlaku untuk periode 19-25 Juni 2024.
Rapat penetapan harga TBS dilakukan setelah rapat Indeks K ini selesai. Dari pantauan di lokasi, hingga pukul 16.30 WIB sore, rapat penetapan harga TBS sawit masih berlangsung di kantor Disbun Riau.