"Dari Rohil memang tidak ada yang masuk usulannya."
KABUPATEN Rokan Hilir (Rohil) di Provinsi Riau merupakan satu di antara delapan kabupaten di Indonesia yang tidak bisa mengajukan bantuan program Sarpras yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2024.
Tujuh kabupaten lain yang bernasib sama yakni Aceh Barat, Simalungun, Seruyan, Mahakam Ulu, Mamuju Tengah, Banggai dan Konawe Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Sarana dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda. "Rohil untuk tahun ini dicoret," kata Ridwan, Kamis (20/6).
Ridwan mengatakan hal tersebut terkait dengan kebijakan Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian soal program Sarana dan Prasarana (Sarpras).
Dalam surat bernomor B-451/RC-320/E.4/02/2024, disebutkan bahwa 8 daerah tak bisa mengajukan bantuan program Sarpras yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2024.
Ridwan menjelaskan, keputusan tersebut diambil oleh Ditjenbun lantaran tidak ada usulan yang masuk untuk bantuan program Sarpras dari delapan daerah tersebut selama dua tahun berturut-turut.
"Dari Rohil memang tidak ada yang masuk usulannya. Mungkin karena SDM-nya kurang. Kalau petaninya, pasti banyak yang mau. Tapi mungkin karena keterbatasan SDM di kabupaten," ujarnya.
Untungnya, menurutnya, kebijakan ini hanya bersifat sementara. "Nanti kalau sudah ada usulan yang masuk ke kabupaten, kemungkinan akan dibuka lagi untuk Rohil. Kami sudah komunikasi dengan mereka supaya digencarkan juga sosialisasi ke petani," tandasnya.