
Ilustrasi PSR. Foto: rbtv.disway.id
“Terima kasih BPDPKS, terima kasih Pemerintah, DPR, dan lainnya."
SAAT ini realisasi dana peremajaan sawit rakyat (PSR) Rp 60 juta tinggal menunggu arahan dari para pimpinan dan anggota Komite Pengarah (Komrah) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Untuk selanjutnya bisa direalisasikan," ungkap Direktur Penghimpunan Dana pada BPDPKS, Sunari, melalui Darmaja selaku staf.
Hal itu ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan para petani sawit melalui aplikasi Zoom dalam acara sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diadakan oleh tiga pihak.
Yaitu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-PIR Indonesia), PTPN IV PalmCo, dan didukung penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kegiatan itu diadakan di Ballroom Sudirman, Hotel Le Polonia, berisi ratusan petani sawit dari Aceh dan Sumut, serta menampilkan para tokoh sawit dan pemangku kepentingan terkait.
Kabar lain soal yang sama, yaitu dana program PSR Rp 60 juta per hektar maksimal 4 hektar kemungkinan bisa dicairkan pada Juli 2024.
“Kalau petani sawit ajukan PSR pada bulan Juni, mungkin saja di bulan Juli 2024 dana Rp 60 juta itu sudah bisa dicairkan,” ungkap Darmaja
Menyikapi hal itu, Ketua Umum DPP Aspek-PIR Indonesia, H. Setiyono, menyatakan rasa haru dan bahagia setelah mendengarkan paparan pihak BPDPKS tersebut.
“Ini membuktikan komitmen BPDPKS yang benar-benar ingin membantu para petani sawit, tentu saja melalui aturan dan mekanisme yang benar,” ucap Setiyono.
PetanI sawit asal Provinsi Riau ini mendorong para petani sawit untuk membereskan seluruh berkas program PSR melalui berbagai tahapan untuk kemudian mengajukannya ke BPDPKS.
“Terima kasih BPDPKS, terima kasih Pemerintah, DPR, dan seluruh pihak yang terus mendukung kesejahteraan petani sawit di selurub Indonesia,” tegas Ketua Umum DPP Aspek-PIR Indonesia, H. Setiyono.