https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Tinggal Menunggu Jadwal Sidang

Tinggal Menunggu Jadwal Sidang

Tim Kejaksaan Negeri Siak membawa berkas perkara dugaan korupsi permainan pupuk subsidi di Kerinci Kanan, Siak. Foto: Istimewa

Penanganan perkara ini memakan waktu 1 tahun 4 bulan.

MASIH ingat dengan kasus dugaan korupsi permainan pupuk subsidi untuk para petani kelapa sawit di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau?

Perkembangan terbaru, berkas dugaan kasus yang terjadi pada 2021 lalu dengan nilai Rp5,4 miliar itu telah dilimpahkan ke pengadilan.

"Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara tersebut, maka selanjutnya kami menunggu jadwal sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata
Kajari Siak, Moch Eko Joko Purnomo melalui Kasi Intel, Rawatan Manik, Kamis (7/3) malam.

Pelimpahan berkas perkara dilakukan pada Kamis (7/3) siang. Penanganan perkara ini memakan waktu 1 tahun 4 bulan, terhitung sejak mulainya perintah penyidikan atau Sprindik pada November 2022.

"Dengan telah dilimpahkan berkas perkara tersebut, maka selanjutnya kami menunggu jadwal sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujarnya.

Sebanyak enam berkas perkara tersebut masing-masing yakni mantan ASN di Dinas Pertanian Siak Suparmin, pemilik kios Riau Rakyat Tani Mina Yumiari, dan pemilik Kios Rangga, Suharnof.

Lalu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian di Dinas Pertanian Siak Sukaremi, mantan Kepala Seksi Pupuk, Muzer, serta Petugas Verifikasi dan Validasi Pertanian Lapangan di Kecamatan Kerinci, Safrijum.



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS