https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Terhalang Proses Lelang

Terhalang Proses Lelang

Ilustrasi perkebunan sawit di Rohil, Riau. Foto: tintariau.com

"Kami juga berharap ini bisa dipercepat."

USULAN perbaikan jalan ke kebun sawit yang diajukan para petani sawit di kawasan Trans SKPD, tepatnya di Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, sejauh ini belum juga terealisasi.

Pembangunan jalan kebun yang diusulkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu sebenarnya tidak begitu panjang, hanya sekitar 4,53 km. Namun fungsinya sangat vital untuk mendukung aktivitas para petani di lahan sawit seluas 54,8 hektar.

Menurut Kepala Bidang Sarpras Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda, penantian para petani sudah cukup lama, sekitar 3 tahun.

"Mereka mengusulkan bantuan itu tahun 2021 lalu, saat program sarpras pertama kali diluncurkan. Di Riau ini, merekalah yang pertama masuk usulannya. Kelompok tani dari Siak yang menjadi pengusul sarpras kedua, malah sudah selesai pengerjaannya," katanya kepada beberapa hari lalu.

Ridwan mengatakan, sebenarnya sudah terbit Surat Keputusan atau SK dari Direktur BPDPKS untuk pencairan dana kepada para petani di Rambah Muda.

"Sudah cukup lama juga keluar SK itu. Cuma lelang untuk pengerjaannya yang belum selesai. Karena BPDPKS yang memutuskan untuk lelangnya," jelasnya. 

Dia mengaku Disbun Riau sudah proaktif untuk mengkomunikasikan hal ini dengan BPDPKS dan juga pejabat di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

"Namun proses lelang tersebut memang memakan waktu cukup panjang. Kami juga berharap ini bisa dipercepat sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh petani di Desa Rambah Muda," tandasnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS