"Usulan yang biayanya paling besar diajukan oleh koperasi di Siak."
SEBANYAK Rp47 miliar dana diajukan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membiayai 12 usulan bantuan program Sarana dan Pemasaran (Sarpras) para petani sawit di Provinsi Riau.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Syahrial Abdi, sejak program itu diluncurkan pada 2021, sejauh ini bantuan yang direalisasikan BPDPKS baru dua.
Pertama, menurut Syahrial, peningkatan jalan kebun milik petani sawit di Kabupaten Siak yang prosesnya pengerjaan fisiknya sudah selesai.
Selanjutnya, pembangunan pabrik mini minyak goreng atau Pamigo di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
"Sedangkan 10 usulan lagi, ada yang masih diproses lelang, dan ada juga yang masih tahap verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten," kata Syahrial, beberapa hari lalu.
"Usulan yang biayanya paling besar diajukan oleh koperasi di Siak. Untuk pembangunan jalan kebun, diajukan anggarannya sekitar Rp 15 miliar lebih," ujarnya.
Berikut daftar usulan yang diajukan ke BPDPKS untuk program sarpras di Riau :
1. KUD Tinera Jaya (Siak), pembuatan/peningkatan jalan kebun dengan anggaran Rp 4.791.618.190,- (sudah terealisasi)
2. KUD Karya Dharma III (Siak), alat transportasi dengan anggaran Rp 515.000.000,-
3. Koperasi Mutiara Banso Riau (Siak), pembuatan/peningkatan jalan kebun dengan anggaran Rp 15.110.334.439,-
4. KT Tunas Harapan (Rokan Hulu), pembuatan/peningkatan jalan kebun dengan anggaran Rp 1.256.263.700,-
5. KUD Bina Usaha Baru (Pelalawan), intensifikasi dengan anggaran Rp 6.260.243.978,-
6. Koperasi Produsen Riau Tani Berkah Sejahtera (Pelalawan), ekstensifikasi dengan anggaran Rp 528.687.898,-
7. Koperasi Produsen Berkat Ridho Bersama (Kampar), intensifikasi dengan anggaran Rp 1.750.271.686,-
8. KUD Tupan Tri Bhakti (Kuansing), Pamigo dengan anggaran Rp 5.500.000.000,- (tahap pembangunan)
9. KT Sumber Jaya (Dumai), intensifikasi dengan anggaran Rp 919.676.800,-
10. KT Tunas Harapan (Dumai), intensifikasi dengan anggaran Rp 1.501.182.400,-
11. KT Permata Indah (Bengkalis), intensifikasi dengan anggaran Rp 4.281.920.800,-
12. KT Penebak Indah Kampung Jawa (Bengkalis), intensifikasi dengan anggaran Rp 4.423.110.740.