https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Korporasi

Tidak Dilakukan secara Tiba-tiba

Tidak Dilakukan secara Tiba-tiba

BPKP Maluku Utara melakukan observasi dan audit tata kelola pada perkebunan sawit plaa PT GMM di Kabupaten Halmahera Selatan beberapa waktu yang lalu. (Foto: dok. BPKP)

Tujuannya untuk optimalisasi penerimaan negara.

KEGIATAN observasi dan audit tata kelola pada perkebunan kelapa sawit milik petani plasma binaan PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara.

Proses observasi dan audit itu sendiri tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui pertemuan awal atau entry meeting selama tiga hari, yakni mulai 4-7 Juni 2024.

Kegiatan entry meeting itu, seperti dikutip, Selasa (25/6), dilakukan oleh Her Notoraharjo selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPK Provinsi Maluku Utara.

Proses tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (Distanbun Tapang) Kabupaten Halmahera Selatan.

Diketahui bahwa PT GMM merupakan perusahaan perkebunan sawit swasta nasional yang Surat Keputusan Hak Guna Usaha (HGU) atas Tanah No. 71/HGU/KEM-ATR/BPN/2016.

Di HGU itu disebutkan kalau PT GMM mengelola lahan seluas 8.444.6074 hektar (Ha) yang mencakup Kecamatan Gane Barat Selatan, Gane Timur Selatan, dan Kepulauan Joronga.

Dikatakan bahwa proses observasi dan audit dilakukan BPKP Maluku Utara dalam rangka pengawasan atas peningkatan tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara.

Tim BPKP Maluku Utara juga melakukan kunjungan ke perkebunan sawit yang berlokasi di Kecamatan Gane Barat Selatan, Gane Timur Selatan, dan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kunjungan itu didampingi oleh perwakilan pihak Distanbun Tapang, Ketua Koperasi Gane Bersatu, serta pihak PT GMM selaku perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit. 

Kunjungan ini bermaksud untuk melakukan observasi pada area kebun plasma serta area fasilitasi kebun masyarakat yang telah dilaksanakan oleh PT Gelora Mandiri Membangun. 

Audit tata kelola bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, penguatan pengendalian dan peningkatan efektivitas manajemen risiko pembangunan nasional pada sektor perkebunan dan industri kelapa sawit. 

Pada tahun 2024 ruang lingkup audit meliputi pengujian kepatuhan perusahaan terkait fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dan analisis pelaksanaan pola dan bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat. 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS