"Kami sudah berkoordinasi dengan tiga kementerian."
PENGURUS Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Jambi mengaku sangat senang dan mengapresiasi kinerja dan kerja sama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi.
"Kami apresiasi atas kinerja Disnakertrans Tanjabtim dalam upaya penyelesaian konflik ini," kata salah satu pengurus SPI Provinsi Jambi, Yoggy E. Sikumbang.
Yoggy mengatakan hal itu saat masyarakat Rantau Karya yang tergabung dalam SPI Jambi melakukan pertemuan dengan Disnakertrans Tanjabtim, Jumat (28/6).
Pertemuan yang berlangsung dibelakang Kantor Disnakertrans Tanjabtim ini terkait tindak lanjut penyelesaian konflik lahan transmigrasi di Rantau Karya yang diserobot PT Kaswari Unggul.
Menurut Yoggy, tidak dapat dipungkiri konflik ini tidak akan bisa selesai tanpa adanya kolaborasi dari para stakeholder baik itu CSO, pemerintah desa, kabupaten, provinsi hingga kementerian
Yoggy juga memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans Tanjabtim agar proses penyelesaian konflik ini sesuai harapan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Tanjabtim Riqo Yudawirja S.Hut, mengatakan progres tindak lanjut penyelesaian konflik ini sudah menemui titik terang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tiga Kementerian, yakni; Kemendes PDTT, KLHK dan ATR/BPN. Secara regulasi akan bisa diselesaikan sembari kita menunggu penelaahan SK dan areal," kata Riqo.
"Soal SK ini, kita juga sudah mengirimkan surat ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk segera menelaah," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat Rantau Karya menduduki lahan seluas 90 hekatre yang diperuntukkan untuk permukiman transmigrasi sesuai dengan keputusan menteri dengan Nomor 139/Kpts-II/199. Namun sayangnya lahan tersebut digarap oleh PT Kaswari Unggul.