"Untuk harga saat ini PTPN masih Rp2.250/kg."
KETUA Asosiasi Petani Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Provinsi Banten, M. Nur, mengatakan sampai saat ini petani kelapa sawit di daerah itu masih menunggu hadirnya Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penetapan harga kelapa sawit.
"Selama kurang lebih delapan tahun ini petani sawit hanya mengikuti harga yang disodorkan oleh perusahaan," kata M. Nur, Selasa (9/7).
Menurut Nur, Pergub penetapan harga itu sangat penting bagi petani, khususnya dalam menjamin kestabilan harga hasil kebun petani sawit di Banten. Bahkan dinilai juga akan meningkatkan harga kelapa sawit milik petani.
"Untuk itu kita mendesak Pj Gubernur Banten merealisasikan pergub penetapan harga TBS, sesuai yang sudah dijanjikan dinas pertanian Banten beberapa waktu lalu," tandasnya.
Pada bagian lain, M. Nur mengatakan produksi kelapa sawit di daerah itu mengalami penurunan yang signifikan, menyentuh angka 80 persen. "Sekarang paling produksi tinggal 20% saja," ujarnya.
Menurutnya, selain perawatan yang kurang maksimal, turunnya produksi kebun kelapa sawit di wilayah itu lantaran dampak musim kemarau yang masih terjadi hingga saat ini.
Kendati begitu, prediksi M. Nur, bulan Agustus mendatang produksi akan mulai bergerak naik lantaran masuk musim penghujan. "Bulan depan sepertinya sudah siap lagi," tuturnya.
Kata M Nur, untuk harga komoditi andalan Indonesia itu masih cenderung tinggi beberapa waktu belakangan ini. Terutama harga kelapa sawit hasil kebun plasma. "Untuk harga saat ini PTPN masih Rp2.250/kg," jelasnya.