https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Siap Mengadu ke Jenjang yang Lebih Tinggi

Siap Mengadu ke Jenjang yang Lebih Tinggi

Ketua DPD Apkasindo Nagan Raya Yuslan Thamrin (kiri) saat berdiskusi dengan anggota DPR-RI dari dapil Aceh, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Pribadi

"Saya siap mengadukan hal ini ke mana pun demi kesejahteraan petani sawit di Nagan Raya."

USAI mengadukan persoalan ke DPR Aceh seputar rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Selasa (9/7), Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Yuslan Thamrin, mengatakan siap melanjutkan pengaduannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut Yuslan, pengaduan akan dibuat hingga ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), hingga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Saya siap mengadukan hal ini ke mana pun demi kesejahteraan petani sawit di Nagan Raya," kata dia, Rabu (10/7).

Kata dia, beberapa waktu yang lalu pun pihaknya telah berkonsultasi dan berkomunikasi mengenai kasus ini kepada salah satu lembaga bantuan hukum di Kabupaten Nagan Raya.

Beberapa waktu yang lalu, pihak KPPU pun sebenarnya pernah mempersilahkan pihak petani sawit menyampaikan berbagai pengaduan ke KPPU.

"Silahkan saja (sampaikan pengaduan ke KPPU -red), kami akan respon dan proses pengaduan itu," ujar Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut, Ridho Pamungkas beberapa waktu yang lalu.

"Saran saya, pengaduan bisa disampaikan secara daring atau online ke KPPU. Maksudnya agar petani tidak keletihan dan tidak habis duit," tegas Ridho Pamungkas.

Sebelumnya Yuslan mengatakan Kabupaten Nagan Raya paling banyak pabrik kelapa sawit (PKS)-nya, tapi harga tandan buah segar (TBS) sawitnya terendah di Aceh.

Yuslan menyesalkan kondisi terlalu jauhnya selisih antara harga pembelian dari PKS dengan penetapan harga TBS yang diumumkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh.

Kata dia, Distanbun Aceh menetapkan harga pembelian TBS produksi petani sawit mitra plasma sudah di atas Rp 2.700 per kilogram (Kg).

Tetapi di saat yang sama, ujar Yuslan Thamrin, harga pembelian TBS petani swadaya justru masih di bawah Rp 2.100, bahkan ada yang di kisaran Rp 1.900-an per Kg.

Yuslan bertekad untuk tidak membiarkan hal ini terus terjadi. Yuslan merasa harus berbuat sesuatu agar ketidakadilan transaksi harga TBS sawit yang dialami petani sawit di Nagan Raya bisa diakhiri.

"Karena itulah saya memutuskan untuk mengadukan hal ini ke DPR Aceh secara resmi melalui surat pengaduan nomor 25/APK-NRG/2024," kata dia.

"Semalam, hari Selasa (9/7), saya resmi mengadukan hal itu ke ke pimpinan DPR Aceh," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (10/7).

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS