https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Prihatin Peredaran Bibit Sawit Palsu, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Prihatin Peredaran Bibit Sawit Palsu, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Ilustrasi bibit sawit. Foto; Dok. Elaeis

"Sekarang memang sedang viral informasi tersebut."

KETUA Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sulawesi Tenggara (Sultra), Achmad, meminta aparat penegak hukum bertindak mencegah dan memberantas peredaran bibit sawit palsu di daerah itu.

"Harapan kita ada upaya pencegahan sehingga tujuan program peremajaan sawit rakyat (PSR) agar keberlanjutan Perkebunan Kelapa Sawit tercapai," ujar Achmad, Senin (15/7).

Sebelumnya diperoleh informasi, peredaran bibit sawit palsu atau tidak bersertifikat diduga masih marak di Sultra. Bukan hanya jual beli online, diduga juga ada keterlibatan dari pihak dinas tertentu.

Achmad mengaku pihaknya banyak menerima informasi, yaitu penggunaan bibit abal-abal difasilitasi dinas tertentu di tingkat provinsi atau kabupaten melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sekarang memang sedang viral informasi tersebut. Dimana informasinya diduga melibatkan oknum-oknum dari dinas tertentu di tingkat provinsi dan kabupaten. Namun memang kita hanya sekedar mendapat informasi saja, maksudnya tidak paham secara rinci permasalahan ini," ujarnya.

Cerita yang didengar Achmad demam penanaman kelapa sawit di kalangan masyarakat dimanfaatkan oleh oknum. Dimana pengusulan peremajaan yang ada di dinas tertentu diduga banyak menggunakan bibit abal-abal tadi.

Dinas mengusulkan peremajaan itu lewat APBN. Namun saat realisasi tender peremajaan itu justru tidak jelas atau tidak terbuka. 

"Infonya pemilihan bibit palsu tadi agar keuntungan yang didapat oleh oknum tersebut besar. Karena harga bibit lebih murah sampai separuh harga dari bibit bersertifikat," tuturnya.

Kondisi ini, kata Achmad, bukan hanya merugikan petani namun juga negara. Bahkan potensinya sampai puluhan tahun. Anehnya, pengawasan di lapangan justru tidak berjalan. Hal ini tentu lebih menimbulkan kecurigaan petani akan adanya permainan dalam program tersebut.

Kekhawatiran Achmad kondisi ini juga terjadi pada pengusulan PSR di BPDPKS. Petugas yang dipercaya untuk merealisasikan program tersebut melirik benih tidak bersertifikat lantaran harga murah tadi.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS