https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Berharap Penerapan Sanksi yang Tegas

Berharap Penerapan Sanksi yang Tegas

Sungai Danto menghitam akibat tercemar limbah. foto: Yahya

"Kenapa hanya fokus pada satu PKS? Kenapa PKS yang lainnya tidak ditinjau?"

"KAMI meminta Pemkab Rokan Hulu (Rohul) memberikan sanksi tegas terhadap kedua pabrik kelapa sawit (PKS) itu jika terbukti bersalah dalam masalah pencemaran sungai ini. Harus ditinjau ulang baik itu perizinan, kolam-kolam limbahnya yang bermasalah, dan land application masing-masing PKS."

Demikian dikatakan Kepala Dusun Sei Danto, Roni, menyoal pencemaran limbah PKS ke Sungai Danto dan Sungai Ngaso di Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Roni mengatakan, kuat dugaan menghitamnya air kedua sungai akibat limbah cair dari dua PKS milik perusahaan swasta yang berada di sisi hulu.

"Kami yakin ada limbah yang berasal dari salah satu atau kedua PKS itu yang masuk ke sungai. Tidak ada PKS lain selain kedua PKS itu yang beroperasi di hulu Sungai Danto dan Ngaso," kata Roni, Selasa (23/7).

Dia mengutuk keras terjadinya pencemaran terhadap kedua sungai tersebut dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul melakukan penyelidikan dan pengusutan untuk menuntaskan masalah ini.

"Kedua PKS ini sama-sama merasa tidak melakukan pencemaran atau membuang limbahnya ke sungai itu. Inikan aneh, karena kita tahu hanya dua PKS yang beroperasi di hulu sungai. Mereka terkesan mau buang badan," tandasnya.

Menurutnya, informasi yang didapat masyarakat hingga saat ini, DLH Rohul hanya mendatangi salah satu PKS untuk melakukan pemeriksaan. "Kenapa hanya fokus pada satu PKS? Kenapa PKS yang lainnya tidak ditinjau?" sesalnya.

Kedua sungai itu ditengarai telah tercemar limbah PKS setelah masyarakat dan pemerintah desa Ujungbatu Timur menemukan air sungai dalam keadaan menghitam, Kamis (12/7) lalu.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS