https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Pertama di Riau, Segini DBH Sawit yang Diterima Inhil

Pertama di Riau, Segini DBH Sawit yang Diterima Inhil

Ilustrasi kebun sawit di Inhil. Foto: riaueditor.com

"Seharusnya DBH ini menyasar kepentingan petani kelapa sawit."

DI Provinsi Riau, Indragiri Hilir (Inhil) merupakan kabupaten pertama yang merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit  Rp50 miliar, yang digelontorkan untuk pembangunan jalan Pekan Tua- Pengalihan.


Uang tersebut dibagi dalam dua pengerjaan jalan yakni paket A sebesar Rp17 miliar untuk pengerjaan ruas jalan sepanjang 1,825 kilometer, dan paket B untuk pengerjaan akan sepanjang 3,3 km.

Kemudian, ada juga digunakan untuk aliran listrik di Desa Pengalihan. Dimana pengerjaan ini ditargetkan selesai hingga akhir tahun mendatang.

Sementara, tahun depan Pemkab Inhil juga menargetkan pembangunan jalan sepanjang 17 km menuju Pekan Tua dari DBH tersebut.

Asisosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Inhil pun angkat bicara terkait hal ini. Menurut Wakil Ketua Apkasindo Inhil, Tedi Susilo, seharusnya DBH itu dikembalikan untuk kepentingan petani kelapa sawit.

"Kita tidak menyalahkan alokasi dana itu untuk pembangunan ruas jalan Pekan Tua-Pengalihan. Namun akan lebih tepat sasaran jika DBH itu masuk ke perkebunan kelapa sawit. Saat ini tidak sedikit infrastruktur perkebunan kelapa sawit yang butuh perbaikan guna kelancaran angkutan kelapa sawit milik petani," ujarnya, Kamis (25/7).

Ruas jalan yang saat ini menjadi objek alokasi DBH itu kata Tedi adalah jalan provinsi yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov). Kendati begitu Tedi juga tak menampik bahwa jalan lintas itu juga dilalui angkutan kelapa sawit.

"Seharusnya DBH ini menyasar kepentingan petani kelapa sawit. Sebab, DBH merupakan hasil pungutan kelapa sawit ya seyogyanya dikembalikan ke perkebunan sawit," paparnya.

Bukan hanya infrastruktur, petani kelapa sawit juga butuh perhatian dalam peningkatan produksi kebunnya. Misalnya pengadaan pupuk subsidi yang memang tidak pernah dirasakan oleh petani kelapa sawit. Artinya menurut Tedi, DBH itu dapat dialokasikan dalam pengadaan pupuk tersebut. Minimal petani terbantu dalam memelihara kebun kelapa sawitnya.

"Sebetulnya banyak harapan petani terhadap DBH itu. Dimana petani saat ini juga masih dibayangi pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang juga dibebani biaya dalam pengurusannya. STDB ini sangat bermanfaat bagi petani," ujarnya.

Usulan itu kata tedi baru pada tahap pertama, setidaknya Pemkab Inhil juga memperhatikan tentang bibit bermutu yang juga dibutuhkan petani untuk meningkatkan produksi. Memang kata Tedi ada program PSR namun jika dibantu kembali lewat DBH maka akan lebih maksimal.

"Kondisinya di Inhil banyak kebun yang dibangun menggunakan bibit kurang berkualitas. Sehingga produksi kebun sawit di Inhil juga tidak maksimal," tuturnya.

"Artinya DBH itu seharusnya digunakan untuk menunjang peningkatan produksi kebun kelapa sawit petani, sehingga keterjaminan petani untuk sejahtera semakin nyata," imbuhnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS