https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Dalam Soal Sawit, Pj Gubernur Sumsel: Peran Negara Benar-benar Ada

Dalam Soal Sawit, Pj Gubernur Sumsel: Peran Negara Benar-benar Ada

Gubernur Sumsel menegaskan peran negara ada bagi perusahaan dan petani sawit. (Foto: ist)

"Ruang regulasi yang ada saat ini dapat memberikan optimalisasi terhadap industri sawit."

PERAN negara benar-benar ada untuk seluruh pemangku kepentingan perkebunan kelapa sawit di negeri ini, baik bagi pengusaha maupun kalangan petani.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, menegaskan saat membuka acara sosialisasi bertajuk "Regulasi dan Coaching Clinic Pemenuhan Hak Guna Usaha (HGU) dan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM)" belum lama ini.

Peran negara itu, kata Elen Setiadi, diwujudkan dalam bentuk berbagai regulasi dan munculnya satuan tugas (satgas), kementerian, dan lembaga.

Kegiatan tersebut, seperti dikutip, Senin (29/7), diselenggarakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Perlu diketahui, acara yang berlangsung di Auditorium Bina Praja milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel itu dibuka secara resmi oleh Elen Setiadi sendiri selaku Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel dan juga anggota satgas sawit.

Turut hadir dalam acara itu sejumlah pihak terkait seperti Asisten Deputi Investasi Bidang Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi, Farah Heliantina.

Selanjutnya, dihadiri oleh sejumlah pengurus dan anggota dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Sumsel, Asnawati.

Kemudian, Prayudhi Syamsuri selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), dan lainnya.

"Peran pemerintah di sini sudah ada, telah difasilitasi dengan berbagai kegiatan, termasuk pelatihan dan sosialisasi yang bisa menjadi solusi, sehingga Anda sekalian yang mempunyai usaha sawit bisa mempedomani ini,” kata Elen dalam acara itu.


Elen yang diketahui juga merupakan anggota Satgas Sawit mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Pusat sangat penting pagi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebab, kata dia, mengingat perkebunan kelapa sawit dan seluruh produk turunannya telah menjadi komoditas unggulan dan mempunyai nilai ekonomi yang luar biasa.  

"Demikian ruang regulasi yang ada saat ini dapat memberikan optimalisasi terhadap industri sawit,” katanya.

Menurut Elen, hak guna usaha (HGU) dan FPKM adalah dua regulasi penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan - perusahaan yang beroperasi di bidang perkebunan  di Sumsel.

“HGU menentukan hak dan kewajiban pemegang HGU dalam mengelola lahan, sedangkan FPKM mengatur kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat oleh karena itu ini amat sangat penting,” ujarnya.

Untuk mempercepat pemenuhan regulasi HGU dan FPKM, menurut dia, diperlukan beberapa langkah penting dan berkelanjutan.

Di antaranya, kata dia, adalah melaksanakan akselerasi dan edukasi bagi perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya regulasi terkait sawit.

Serta, tambahnya lagi, mendorong kerja sama antara perusahaan dan masyarakat dalam mengelola lahan yang telah diberikan.

Dia menilai keterbatasan informasi, data dan sinkronisasi tidak akan menjadi alasan dalam memperlambat pemenuhan regulasi HGU dan FPKM. 

"Dikarenakan Satgas sawit, Kementerian dan Lembaga sudah sangat konsen memberikan penjelasan edukasi terkait hal tersebut," kata Elen Setiadi.

Ia mengingatkan bahwa grup usaha yang ada di Sumsel tidak hanya berkutat di industri pertambangan, melainkan juga industri perkebunan sawit yang sangat berpengaruh bagi perekonomian.

Jadi, kata dia, kegiatan coaching clinik dan sosialisasi yant digelar di Sumsel tersebut dalam konteks penyelesaian kerangka hukum untuk yang terkait tata kelola sawit ini menjadi sangat penting.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS