https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Tuntut Keadilan, Massa Almasri Desak BPN Tolak Perpanjangan HGU PT SIMP

Tuntut Keadilan, Massa Almasri Desak BPN Tolak Perpanjangan HGU PT SIMP

Salah seorang massa Almasri, Mujiyem, melakukan aksi semen kaki di depan kantor BPN Riau. foto: Bayu

Dari pantauan di lokasi, enam peserta demo menyemen kaki di tempat.

"KAMI menuntut keadilan! BPN harus menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Salim Ivo Mas Pratama (PT SIMP), sebelum mereka memenuhi kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS)."

Demikian aspirasi yang disuarakan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri), yang kembali berunjuk rasa menuntut realisasi FPKMS atau plasma oleh PT PT SIMP, Rabu (31/7).

Kali ini, aksi dilakukan di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Pekanbaru.

Unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 07.00 pagi waktu setempat dengan orasi dan tuntutan agar BPN menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT SIMP yang sudah habis sejak 31 Desember 2023 lalu sebelum melaksanakan kewajiban membangun plasma. Guyuran hujan tak menggoyahkan semangat mereka.

Berbeda dari unjuk rasa sebelumnya, kali ini mereka juga melakukan aksi ekstrem. Dari pantauan di lokasi, enam peserta demo menyemen kaki di tempat. Mereka adalah Sumarmi (48), Lisa (36), Suherdi (49), Mujiyem (48), Arman JM (67), dan Untung Prayitno (64).

Massa juga membawa spanduk besar berisi seruan untuk mengingatkan kembali kasus korupsi yang melibatkan mantan Kanwil BPN Riau, M Syahrir, terkait perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari di Kuantan Singingi.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan menarik perhatian masyarakat. Belasan aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS