
Ilustrasi perkebunan sawit di Riau. Foto: gatra.com
Sumbar satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Juli 2024 sebesar 172,96 atau naik 2,62 persen dibanding Juni 2024 sebesar 168,55.
Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 2,14 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,47 persen.
Tanaman perkebunan rakyat menjadi satu-satunya subsektor yang mendongkrak kenaikan NTP Riau. 4 subsektor penyusunan NTP lainnya mengalami penurunan di periode Juli 2024.
"NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 3,13 persen. Sementara subsektor hortikultura turun 4,21 persen, subsektor peternakan turun 2,22 persen, subsektor tanaman pangan turun 0,50 persen, dan subsektor perikanan turun 0,26 persen," kata Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, kemarin.
Khusus untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat kenaikan disebabkan oleh naiknya It sebesar 2,66 persen, sementara Ib petani mengalami penurunan sebesar 0,46 persen.
"Kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,66 persen, khususnya kelapa sawit dan karet," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan, pada Juli 2024, 9 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi kedua di Sumatera, di bawah Provinsi Bengkulu dengan kenaikan NTP sebesar 3,48 persen.
Sementara itu, Sumatera Barat menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP, yaitu sebesar 1,28 persen.