"Kondisi itu menguntungkan petani kelapa sawit swadaya."
MENYENTUH angka Rp2.250-Rp2.300/kg, harga kelapa sawit swadaya atau petani mandiri di Sulawesi Tenggara (Sultra) lebih tinggi ketimbang harga penetapan Dinas Perkebunan.
Sementara harga kelapa sawit hasil penetapan Disbun hanya Rp2.200/kg periode ini.
Menurut Achmad, Ketua Aspek-PIR Sultra, tingginya harga kelapa sawit swadaya dipengaruhi lantaran banyaknya permintaan dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun. Alhasil terjadi persaingan harga yang membuat harga TBS hasil produksi kebun petani swadaya melambung.
"Di wilayah kita ini ada 3 PKS tanpa kebun dan 5 lima PKS selebihnya memiliki kebun," katanya, Jumat (2/8).
Kondisi itu kata Achmad, menguntungkan petani kelapa sawit swadaya. Meski cukup mengkhawatirkan, namun kondisi tersebut kecil kemungkinan akan merusak sistem kebun pola plasma yang bermitra dengan perusahaan. Sebab petani terikat kerjasama dengan perusahaan.
"Anggota kemungkinan kecil untuk jual keluar karena pengawasan yang sudah tersistematis," tuturnya.
Disamping itu, pihaknya saat ini juga tengah menyoroti sistem penetapan harga yang rutin digelar di Dinas Perkebunan Sultra.
Ia menyayangkan masih belum adanya penetapan harga berdasarkan umur tanaman. Sehingga petani tidak mengetahui pasti harga kelapa sawit sesuai dengan usia tanam.
"Memang belum dirasakan langsung oleh petani. Kita berharap nantinya ada, agar petani tidak bingung mengetahui harga kelapa sawit sesuai usai tanamnya," tandasnya