https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Petani

Ketua Asosiasi Petani Sawit Ini Ingin Masyarakatnya Sejahtera

Ketua Asosiasi Petani Sawit Ini Ingin Masyarakatnya Sejahtera

Ketua Apkasindo Papua Selatan, Makarius. Foto: Syahrul

"Anehnya lahan itu sertifikatnya menjadi HGU tanpa sepengetahuan masyarakat."

KETUA Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Papua Selatan, Makarius, mengharapkan masyarakat di daerahnya sejahtera dan perekonomiannya juga mengalami peningkatan.

Sementara di bagian lain, masyarakat Distrik (kecamatan) Jair, Kabupeten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan masih berjuang untuk mendapatkan hak kebun plasma dari PT Korindo Group. Pasalnya sejak berdiri, perusahaan tersebut belum merealisasikan kebun plasma 20 persen dari total kebun yang di kelola perusahaan.

Makarius menjelaskan permasalahan ini muncul sejak tahun 1993 lalu. Dimana kala itu perusahaan asal Korea tersebut datang ke Papua Selatan dan membangun perusahaan kayu lapis.

"Dulu pemegang tanah ulayat sepakat bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Awalnya lahan itu diserahkan pemuka adat untuk dijadikan lahan konsesi PT Korindo group untuk HTI," ujar bapak enam anak itu, Sabtu (10/8).

Total lahan yang dikelola perusahaan itu lebih dari 24 ribu hektar. Sementara pada 2005, tanaman industri pada lahan tersebut habis dan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

"Anehnya lahan itu sertifikatnya menjadi HGU tanpa sepengetahuan masyarakat," katanya.

Saat itu, masyarakat pernah berupaya untuk meminta bagi hasil lahan yang sebelumnya adalah tanah ulayat. Namun, saat itu belum ada regulasi yang mengatur tentang pembagian kebun plasma untuk masyarakat. Permentan yang mengatur pembagian kebun plasma seluas 20% itu baru lahir pada tahun 2007.

"Sekarang kebun itu sedang dalam tahap peremajaan. Dan sampai sekarang juga belum ada itikad baik perusahaan untuk pembangunan kebun bagi masyarakat," tuturnya.

Pertengahan Juli 2024 lalu, masyarakat dari tiga distrik yakni distrik Jair, Subur dan Muting menggelar aksi untuk menuntut pembangunan kebun tersebut. Masyarakat juga sempat menyegel pintu masuk pabrik milik PT Korindo.

Alhasil, Pemprov Papua Selatan berencana akan memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan masyarakat untuk membicarakan permasalahan ini dalam waktu dekat.

"Tiga distrik hak adatnya hilang, gara-gara perusahaan ini. Sekarang kita tuntut mereka kembalikan dengan pembangunan kebun 20 persen dari luas 24.000 hektar itu," tegasnya.

Lanjut Makarius, sudah puluhan tahun masyarakat di sekitar perusahaan itu berdiri menderita bahkan merasa ditelantarkan. 

"Masyarakat lain tenang menjadi petani kelapa sawit. Sementara masyarakat di distrik itu masih mencukupi kehidupannya dengan berburu, mencari ikan hingga bertani sayur, pisang, jagung dan umbi-umbian," paparnya.

Harapan Makarius, lahan-lahan investor yang berdiri tanpa melihat kepentingan masyarakat di wilayahnya itu dikaji ulang. "Sertifikat lahan harus dibagi ke masyarakat. Harapan kita tentu ada kebijakan yang berpihak kepada petani," tegasnya.

Makarius mengaku saat ini tengah membangun komunikasi dengan para pemilik hak ulayat yang dikuasai perusahaan tersebut. Kemudian membangun sinergitas bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait hingga permasalahan itu dapat diselesaikan.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS