"Selama belum diberikan mereka akan tetap melaksanakan kegiatan itu."
KETUA Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-PIR)
Kalimantan Tengah (Kalteng), Yusroh Fataqin, menyebutkan aksi panen massal di Kabupaten Seruyan, Kalteng, masih terus terjadi.
"Panen massal masih berjalan karena menuntut yang 20% itu," ujar Yusroh, Kamis (15/8).
Menurut Yusroh, aksi itu tidak akan berhenti selama masyarakat belum menerima komitmen perusahaan untuk pembangunan kebun untuk mereka. Karena alasan mereka itu adalah kewajiban perusahaan yang juga diatur Permentan.
"Selama belum diberikan mereka akan tetap melaksanakan kegiatan itu sampe mereka memperoleh 20%," bebernya.
Yusroh mengaku tidak mengetahui bagaimana langkah pemerintah Seruyan dengan kondisi ini. Meski dari informasi yang diterima Yusroh, pemerintah telah memfasilitasi musyawarah antara perusahaan dan petani. Namun hingga saat ini belum menghasilkan titik temu yang saling menguntungkan.
Sejatinya dari kaca mata hukum, aksi panen massal ini masuk dalam kategori pelanggaran hukum yakni pencurian. Di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) polisi sedikitnya telah menangkap 130 orang pelaku pencurian buah kelapa sawit. Baik itu milik perusahaan maupun perkebunan rakyat.
130 pelaku ini dibekuk dari 27 lokasi yang beraksi baik saat siang maupun malam hari. Dimana saa beraksi para pelaku kebanyakan berkelompok.
Selain pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni peralatan panen. Bahkan ada ada 93 ton kelapa sawit hasil curian yang jika dirupiahkan senilai Rp253,9 juta.
Polisi juga menyita sebuah senjata api rakitan. Para pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.