https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Tak Ingin Dicap Tak Peduli Lingkungan, Petani Sawit Ini Rela Lahannya Ditanami Petai dan Jengkol

Tak Ingin Dicap Tak Peduli Lingkungan, Petani Sawit Ini Rela Lahannya Ditanami Petai dan Jengkol

Sumber air ini tetap dijaga kelestariannya oleh para petani sawit anggota KPUD Rangan Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim. Foto: fortasbi

Dengan menaman pohon tegakan, diharapkan kondisi mata air tetap terjaga dan masyarakat bisa terus menikmati air bersih. 

CERITA soal kepedulian petani kelapa sawit terhadap upaya-upaya melestarikan lingkungan hidup datang dari Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Di kawasan ini, sebanyak empat orang petani sawit yang menjadi anggota Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD) Rangan Jaya merelakan lahannya tidak ditanami dengan sawit, melainkan ditanami pohon jengkol dan petai.

Sekadar memberitahukan, KPUD ini memiliki 118 anggota dan mengelola kebun sawit seluas 406 hektar (Ha).

Laman resmi Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) yang dikutip, Minggu (17/3), menyebutlan kalau KPUD Rangan Jaya ini sudah bersertifikat RSPO sejak  2023.

Nur Widiyanto mengungkapkan alasan di balik keputusan untuk menanami lahannya dengan tanaman tegakan seperti jengkol dan petai.

Kata dia, petani sawit swadaya tak ingin disebut sebagai pihak yang tidak peduli lingkungan. 

Apalagi, kata dia, dengan masifnya tuduhan yang menuding petani sawit selalu melakukan deforestasi dan abai pada lingkungan.

Di samping itu, Nur bilang penanaman berbagai pohon tegakan seperti jengkol dan petai dilakukan guna menjaga resapan sumber mata air.

Serta, kata dia, menjaga aliran sempadan sungai sepanjang tanaman sawit agar saat kemarau suplai air bersih bisa tetap lancar kedepannya..

“Luas lahan masyarakat yang telah ditaman petai dan jengkol kurang lebih delapan hektar," ungkap Nur Widiyanto.

"Bibit jengkol dan petai dibantu pihak Kesatuan Pengelola Hutan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK),” kata Nur Widiyanto menambahkan.

Ia menegaskan, pada saat itu, untuk penamanan tanaman tegakan, para petani menggunakan dana swadaya dan sawadana dari anggota. 

Kata dia, Desa Padang Jaya ounya hutan desa seluas 12 hektar, yang memiliki mata air yang memehuni kebutuhan sekitar 600 keluarga dengan harganya yang sangat murah hanya Rp 2.000 per kubik.

“Kami memiliki Divisi Lingkungan, ini yang akan terus dikuatkan. Misalnya dengan membeli pupuk organik yang dihasilkan oleh petani hutan, agar pemakaian pupuk kimia menurun,” katanya.

Ia menegaskan, dengan menaman pohok tegakan, diharapkan kondisi mata air tetap terjaga dan masyarakat bisa terus menikmati air bersih. 

Kata Tim Administrasi KPUD Rangan Jaya ini, pihaknya melakukan kerja bareng dengan Kelompok Petani Hutan Alas Tuo.

“Kami harus berpikir untuk keberlanjutan. Dana kredit tidak hanya dibagi seluruhnya pada petani, tapi harus juga untuk kegiatan yang berkelanjutan,” tegas Nur Widiyanto.

Sebagai informasi, KPUD Rangan Jaya ini adalah salah satu koperasi tertua di Paser, dibentuk pada tahun 1992 melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Koperasi Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Lalu pada 8 Februari 2022 berubah menjadi Koperasi Produsen Unit Desa Rangan Jaya melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM). 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS