Berita > Ragam
Saat Seluruh Petugas Upacara Bendera HUT RI ke-79 Adalah Para Petani Sawit dan Keluarganya

Koppsa-M meriahkan HUT RI 2024. Dok.Istimewa
"Tahun ini usia kita sudah 23 tahun, dan perayaannya kita gabung dengan HUT RI tiap tahunnya."
SELURUH petugas upacara bendera peringatan HUT RI ke-79 adalah anggota koperasi yang notabenenya adalah petani kelapa sawit. Sementara pasukan pengibar bendera adalah anak-anak petani yang memang memang sebelumnya mendapatkan bimbingan terlebih dahulu.
Demikian dikatakan Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, M Nusirwan, Senin (19/8).
Nusirwan mengatakan itu setelah
Koppsa-M yang dipimpinnya menggelar upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Agenda ini merupakan kegiatan rutin yang memang dilakukan Koppsa-M tiap tahunnya.
"Upacara bendera peringatan kemerdekaan memang sudah menjadi agenda rutin kita setiap tahun. Ini salah satu upaya kita menjaga kekompakan dan sebagai ajang silaturahmi," Nusirwan.
Acara itu kata Nusirwan berlangsung hangat dan meriah lantaran juga digabung dengan perayaan hari jadi Koppsa-M yang bertepatan pada tanggal 16 Agustus.
"Nah tahun ini usia kita sudah 23 tahun, dan perayaannya kita gabung dengan HUT RI tiap tahunnya, " jelasnya.
Meski dihantui permasalahan yang ada, gelaran perayaan itu berjalan meriah. Beragam perlombaan anak-anak layaknya peringatan 17 Agustus dihadirkan dengan beragam hadiah menarik.
Bukan hanya anak-anak, perlombaan dan kegiatan untuk keluarga besar Koppsa-M juga turut memeriahkan perayaan ini.
"Ini adalah wujud syukur kita, kemudian diharapkan dapat menjaga silaturrahim sembari terus berdoa agar permasalahan Koppsa-M segera selesai," terangnya.
Nusirwan mengatakan, saat ini sebanyak 622 jiwa anggota Koppsa-M tengah digugat PTPN IV Regional III di Pengadilan Negeri Bangkinang. Ini lantaran anggota tidak mengakui klaim PTPN sebesar Rp.140 miliar sebagai hutang.
Padahal kata Nusirwan, PTPN sebelumnya telah mengubur harapan masyarakat yang telah sengsara selama 20 tahun karena kebun mereka tidak selesai dibangun PTPN.
"Klaim uang sebesar Rp140 miliar itu adalah biaya pembangunan kebun seluas 1.550 hektar sejak tahun 2023. Klaim itu di tolak karena pembangunan kebun tidak selesai dilaksanakan," paparnya.
Rinci Nusirwan jumlah luasan kebun yang dimaksud adalah areal produktif 790 hektar, areal dikuasai pihak lain 224 hektar, areal 636 hektar tidak produktif (hutan). Total perjanjian pembangunan adalah 1.650 hektar dan hanya menjadi 1.550 hektar setelah dikurangi areal puso (gagal) seluas 100 hektar.
"Kita berharap masalah ini segera selesai," tandasnya.