https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Soal Penolakan TBS Sawit Curian yang Menyulut Perusakan PKS di Sambas, Ketua Gapki Bilang Begini

Soal Penolakan TBS Sawit Curian yang Menyulut Perusakan PKS di Sambas, Ketua Gapki Bilang Begini

Ketua Gapki Kalbar, Purwati. Foto: gapki-kalbar.or.id

Diharapkan ketegasan pemerintah.

KETUA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Purwati, mengatakan sejatinya pelarangan penerimaan tandan buah segar (TBS) sawit curian  sudah sesuai prinsip 6 ISPO dan Permentan 38 tahun 2020.

"Di mana perusahaan harus melakukan prinsip transparansi, traceability atau ketelusuran terkait TBS kelapa sawit yang akan diterimanya," kata Purwati
menanggapi aksi massa melakukan perusakan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Wana Hijau Semesta (WHS), Rabu (28/8).

Dijelaskan, setiap  perusahaan yan sudah ISPO pasti telah melakukan prosedur ketelusuran, mulai dari status TBS yg dibeli seperti apa (legalitas, ditanam di area bukan hutan dll, koordinat, bukan buah curian).

"Ini kemudian dituangkan di dalam laporan traceability yang juga dilaporkan kepada buyer CPO masing-masing (refinery)," bebernya, Sabtu (31/8).

Langkah ini juga, kata Purwati, termasuk melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi  “larangan buah curian” dengan memasang amaran atau plang-plang imbuhan di area pabrik. Termasuk juga mengeluarkan surat edaran.

Purwati mengaku sangat menyayangkan tindakan sekelompok massa pada Rabu (28/8) yang menyebabkan kerugian di PKS WHS itu,  meski perusahaan itu belum menjadi anggota Gapki. Menurutnya, perlu ada pemahaman dan saling pengertian dari para pihak .

"Untuk mencegah maraknya pencurian buah akhir-akhir ini salah satunya tentu dengan tidak melakukan pembelian TBS yang sudah dipastikan hasil penadahan atau pencurian. Sementara saat ini bukan hanya TBS inti perusahaan saja, namun kebun masyarakat juga sudah banyak yang menjadi korban," terangnya.

Untuk itu Purwati berharap ada ketegasan dari pemerintah. Terutama dalam menertibkan PKS tanpa kebun kelapa sawit di wilayah Kalbar yang terindikasi tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan dalam Permentan.

"Sebab ada dugaan TBS sawit yang terindikasi merupakan hasil curian itu akan dijual ke PKS tanpa kebun setelah perusahaan mengeluarkan larangan penerimaan TBS curian," tandasnya.

Seperti diberitakan, aksi massa yang diperkirakan seratusan orang menggeruduk dan melakukan perusakan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Wana Hijau Semesta (WHS) diduga dipicu lantaran massa tidak terima adanya Surat Edaran (SE) larangan PKS menerima TBS sawit hasil curian.

PKS yang berdiri di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) pun dirusak massa. Sejumlah fasilitas PKS juga dirusak hingga satu unit alat berat dibakar.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS