"Perlu ditelusuri penyebab munculnya aksi pencurian TBS sawit "
TINDAKAN perusakan dan pembakaran
sejumlah aset milik salah satu perusahan di Kabupaten Sambas tidak bisa dibenarkan. Begitu juga tindakan melawan hukum lainnya seperti pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Demikian pendapat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Sawitku Masa Depanku (Samade) Okslan Juma Indri, menyikapi peristiwa yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) itu.
Kendati begitu, pria yang akrab disapa Oji itu menilai sejumlah pihak perlu menyikapi mengapa muncul persoalan sosial pencurian kelapa sawit itu?.
"Perlu ditelusuri juga penyebab munculnya aksi pencurian TBS, baik milik perusahaan hingga kebun milik warga. Sehingga pemecahan masalah dapat diselesaikan," ujarnya, Senin (2/9).
Mengenai surat edaran pelarangan penerimaan TBS kelapa sawit hasil curian, Oji menilai SE itu sebagai langkah perusahaan untuk menekan tingginya angka pencurian TBS tadi. Terlebih jika kebun inti mereka juga menjadi sasaran pencurian.
Informasi yang dihimpun, Surat Edaran (SE) itu dikeluarkan oleh PT Alfa Ledo & Afiliasi yang kemudian disebarkan kepada PKS yang ada disekitaran perusahaan.
Seperti diberitakan, usai perusahaan mengeluarkan surat edaran mengenai larangan penerimaan TBS sawit curian, ratusan massa menggeruduk pabrik kelapa sawit milik PT Wana Hijau Semesta (WHS) yang beroperasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dan melakukan perusakan. Malah satu unit alat berat berupaya dibakar massa.