KPPR sepakat membatalkan aksi demonstrasi dan aksi jalan kaki ke Istana Merdeka.
KOMITE Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) sebagai perwakilan petani dari tiga kecamatan sepakat menerima solusi yang ditawarkan BPHL Pekanbaru pada rapat yangg digelar, Sabtu (31/8) lalu.
Ini merupakan buah dari upaya penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Rimba Peranap Indah (RPI) di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang dilakukan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru.
Dalam notulen hasil rapat yang diterima, pihak KPPR menyatakan akan segera menyiapkan peta dan data subjek peta kelapa sawit yang terbangun dalam kawasan hutan.
Sedangkan BPHL Pekanbaru akan segera melakukan konsultasi ke Dirjen PHL KLHK untuk menyampaikan beberapa aspirasi KPPR seperti tanah-tanah produktif dalam areal PT RPI yang harus dilepaskan dari konsesi.
KPPR juga sepakat membatalkan aksi demonstrasi dan aksi jalan kaki ke Istana Merdeka dan kantor KLHK di Jakarta yang rencananya dilaksanakan mulai 2 September 2024.
Ketua KPPR, Ridwan mengatakan, awalnya aksi itu dirancang untuk menarik perhatian publik terkait perjuangan para petani yang menuntut penyelesaian konflik pertanahan.
"Kami tetap berpikiran positif dan menghargai niat baik semua pihak lewat pertemuan-pertemuan untuk mencari solusi penyelesaian konflik lahan dan ketimpangan kepemilikan tanah," terangnya, kemarin.
Dia berharap KLHK serius menangani konflik lahannyang sudah berlangsung sejak tahun 1997 silam ini. "Lindungi kepentingan rakyat," tegasnya.
"Mereka yang di BPHL harus menyampaikan pokok persoalan yang menerpa petani di Kecamatan Kelayang, Lubuk Batu Jaya, dan Peranap, kepada Menteri LHK RI," tambahnya.