"Kita sangat mendukung kegiatan Distan Banten itu."
PENDATAAN dan sosialisasi budidaya kelapa sawit di Desa Bojong Juruh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak oleh Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten awal pekan lalu diharapkan membuat para petani sawit lebih paham mengenai pentingnya surat tanda daftar budidaya (STDB).
Kecamatan Banjarsari adalah salah satu sentra kelapa sawit di Banten. Pendataan dilakukan guna memastikan bantuan pemerintah, yakni pengurusan STDB, tepat sasaran dan benar benar diterima petani kelapa sawit.
Pendataan dan sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari petani setempat. Sebab, dengan adanya kegiatan itu, mereka menjadi lebih paham mengenai pentingnya STDB.
"Kita sangat mendukung kegiatan Distan Banten itu. Sebab dengan begitu ada kepastian lahan milik petani sawit yang legal. SHM untuk tanah milik dan STDB untuk tanaman di atasnya," kata Ketua Aspek-Pir Banten, M Nur, Rabu (4/9).
Dia berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Lebak saja, namun juga di wilayah lain yang juga menjadi sentra kelapa sawit di Banten.
"STDB ini sangat bermanfaat untuk petani. Yang mana dibutuhkan untuk berbagai keperluan usaha dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah," tandasnya.