"Untuk itu perlu kita manfaatkan sebaik baiknya."
BUPATI Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabar AS, meraih penghargaan untuk kategori Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Melalui Dana Bagi Hasil Sawit tingkat Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam suatu acara di Aula Pertemuan Hotel Mercury Padang, Sumbar, Senin (23/9/2024).
Termasuk Bupati Pasaman Sabar AS, beberapa kepala daerah kabupaten/kota mendapat beberapa penghargaan, di antaranya Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award), Penghargaan Program P2- HIV/AIDS di tempat kerja, Penghargaan Jaminan Sosial ketenaga kerjaan (Paritrana) dan Penghargaan Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Melalui dana bagi hasil Sawit tingkat Sumbar tahun 2024.
Pasaman termasuk 7 daerah kabupaten/ kota yang mengalokasikan perlindungan terhadap para pekerja, dan Kabupaten Pasaman berjumlah 2.250 pekerja yang mendapat jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam arahanya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi daerah yang telah mengalokasikan perlindungan terhadap keselamatan tenaga kerja.
Bupati Sabar AS menjelaskan, Pasaman merupakan salah satu kabupaten di Sumbar yang kebagian dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. "Untuk itu perlu kita manfaatkan sebaik baiknya," kata Sabar
Dengan adanya.program BPJS Ketenagakerjaan ini, kata Sabar, akan sangat membantu para pekerja untuk jaminan keselamatan, terkhusus untuk pekerja sawit.
"BPJS Ketenagakerjaan juga telah berperan penting dalam menjamin keselamatan pekerja terutama yang telah masuk dalam daftar. Kita berharap masyarakat dapat mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan guna adanya jaminan keselamatan dan kecelakaan kerja," terang Sabar AS ,
Sabar AS mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu dan bekerjasama.untuk perhatian terhadap para tenaga kerja. "Penghargaan ini adalah milik para pekerja dan masyarakat Pasaman," tutur Sabar AS.