September 2024, NTP Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi.
NILAI Tukar Petani (NTP) secara nasional sebesar 120,30, naik 0,38 persen dibandingkan NTP Agustus 2024. Demiki hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 38 provinsi di Indonesia yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2024.
Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Ponco Adi mengungkapkan, kenaikan NTP pada September 2024 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian (It) dan turunnya indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib). "It naik 0,20 persen sedangkan Ib turun 0,18 persen," kata dia, Selasa (1/10).
Kenaikan NTP September 2024 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian. Yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,01 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,72 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,68 persen.
Sementara itu, NTP di dua subsektor lainnya mengalami penurunan. Yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar -6,41 persen dan Subsektor Peternakan sebesar -0,12 persen.
Khusus pada NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), kenaikan pada September 2024 terjadi karena kenaikan It sebesar 1,49 persen dan pada saat bersamaan Ib mengalami penurunan sebesar 0,23 persen.
"Kenaikan It September 2024 disebabkan oleh naiknya indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat khususnya komoditas kelapa sawit dan kopi sebesar 1,49 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pada September 2024, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi, yakni 2,68 persen, dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
"Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar, yakni 2,02 persen, dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," tutupnya.