“Kerja sama ini diperlukan untuk memastikan petani sawit swadaya dapat memenuhi regulasi yang ditetapkan."
KETUA Sekretariat Forum Tarik Suara Petani Indonesia (FORTASBI), Rukaiyah Rafik, mengatakan penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dalam industri kelapa sawit dinilai perlu dilakukan dengan hati-hati, dimaksudkan
pentingnya menjaga hajat hidup petani kecil yang jumlahnya mencapai jutaan orang.
“EUDR harus diterapkan secara holistik dan tidak bisa menghilangkan petani dalam rantai pasok menuju pasar Uni Eropa,” kata Ruka dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa, (8/10).
Ia menjelaskan bahwa petani sawit swadaya telah mulai mengimplementasikan praktik perkebunan berkelanjutan selama sepuluh tahun terakhir. Hal ini, menurutnya, dapat mempermudah petani dalam hal menerapkan regulasi yang serupa.
Kemudian, Rukaiyah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat Uni Eropa.
“Kerja sama ini diperlukan untuk memastikan petani sawit swadaya dapat memenuhi regulasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung program pemerintah mengenai percepatan sertifikasi ISPO, Rukaiyah mengusulkan agar ketentuan sertifikasi EUDR disesuaikan dengan standar ISPO yang sudah berlaku di Indonesia.