https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Dipergencar, Penggunaan Benih Sawit Bersertifikat

Dipergencar, Penggunaan Benih Sawit Bersertifikat

Ilustrasi bibit sawit. Foto: disbunak.paserkab.go.id

"Ada delapan komunitas perkebunan yang sedang dikembangkan di Kaltim."

DINAS Perkebunan (disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini fokus membangun kelembagaan petani pekebun yang mampu mengelola manajemen perkebunan secara modern dari hulu ke hilir.

Pemerintah daerah juga menggencarkan penggunaan benih sawit bersertifikat untuk menggenjot produktivitas lahan.

Penggunaan benih unggul bermutu merupakan salah satu langkah awal dan krusial dalam implementasi sistem pertanian modern. Ini karena benih unggul bermutu memiliki potensi hasil panen yang lebih tinggi, serta lebih adaptif terhadap kondisi dan lokalitas lahan.

Terkait dengan upaya penguatan lembaga pekebun dan penggunaan benih unggul, Disbun Kaltim menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Produsen Benih Kelapa Sawit Berbasis Korporasi di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser.

Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari produsen benih dan kelompok petani yang tergabung dalam anggota koperasi di wilayah Kabupaten Paser dengan menghadirkan narasumber yakni Henny Herdiyanto dan Edi Rosman. 

“Ada delapan komunitas perkebunan yang sedang dikembangkan di Kalimantan Timur, baik melalui perluasan lahan maupun peningkatan produktivitas lewat penyediaan benih sawit unggul,” terang Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, dalam rilis dikutip Jumat (18/10).

Menurutnya, kelembagaan yang menaungi produsen benih sangat diperlukan karena kelembagaan ini bertujuan untuk memastikan distribusi pengetahuan, bantuan fisik, serta menjaga kualitas bibit yang diberikan kepada petani.

“Masing-masing produsen secara pribadi dapat meningkatkan kompetensi untuk memperoleh sertifikasi,” tambahnya.

Pemberdayaan kelembahaan merupakan upayakan untuk mencegah penyebaran benih yang tidak terverifikasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Tingginya penggunaan benih kelapa sawit palsu di kebun rakyat dikarenakan belum tersedianya benih bersertifikat secara memadai di tingkat petani, rendahnya pemahaman petani terhadap penggunaan benih bersertifikat, kurangnya akses petani terhadap benih bersertifikat, harga benih bersertifikat relatif mahal, benih palsu bisa beredar dengan cara mudah dan murah, dan sulit membedakan antara benih bersertifikat dan tidak bersertifikat atau palsu," paparnya.

UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan (PBTP) Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim mendorong produsen benih di provinsi ini untuk menyediakan benih unggul bermutu yang memenuhi kebutuhan petani secara tepat varietas, mutu, jumlah, waktu, dan lokasi dengan harga terjangkau. "Produsen benih diharapkan menjadi mitra dalam pembangunan perkebunan di Kaltim," ucapnya.

Menurutnya, untuk memastikan penyediaan benih kelapa sawit unggul berjalan efektif, perlu dipetakan lokasi sumber benih, produsen, dan pekebun dalam ekosistem bisnis. "Hal ini dapat dilakukan melalui lembaga produsen benih berbasis korporasi dalam satu wadah, yaitu korporasi petani," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS