https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Korporasi

PTPN IV Tengah Melakukan Kajian untuk Rencana Pembangunan Pabrik Biodiesel

PTPN IV Tengah Melakukan Kajian untuk Rencana Pembangunan  Pabrik Biodiesel

Dirut PTPN IV PalmCo Jatmiko K Santosa menunjukkan mobil yang telah melakukan road test lebih dari 170 ribu kilo dengan B50. foto: ist.

"Jangankan B40, mempergunakan B50 di kendaraan bukanlah suatu kemustahilan."

PTPN IV PalmCo mendukung mandatory B35 yang diterapkan pemerintah. Sub Holding PTPN III (Persero) yang menjadi perusahaan perkebunan sawit terluas di dunia ini juga menyiapkan berbagai strategi agar mampu berkontribusi jika pemerintah mewujudkan rencana produksi biodiesel B40 atau bahkan B50.

Bentuk dukungan yang diberikan PTPN terhadap pemanfaatan biodiesel yang mampu menghemat penggunaan bahan bakar fosil tersebut ditunjukkan melalui rencana pembangunan pabrik biodiesel dan mendorong produksi CPO nasional melalui peningkatan produktivitas sawit rakyat.  

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, mengatakan, saat ini PTPN IV sedang mengkaji rencana pembangunan Pabrik Biodiesel di KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara dengan kapasitas 450 ribu ton RBDPO/tahun. 

“Kita sedang melaksanakan kajian. Rencananya pabrik Biodiesel tersebut akan dioperasikan oleh PT Industri Nabati Lestari, anak perusahaan PTPN," katanya, Rabu (6/11).

“Sebagai proyek strategis nasional dan sesuai arahan Pemegang Saham, PTPN diminta untuk berkontribusi dalam ketahanan pangan dan energi nasional. Sehingga dalam 3 program strategis yang disusun, salah satunya adalah dengan mengakselerasi pengembangan energi terbarukan,” tambahnya.

Menurutnya, pihaknya dalam beberapa tahun ke depan juga merencanakan pembangunan beberapa pembangkit biogas dengan total kapasitas 3 juta mmBTU dan Bio CNG berkapasitas sekitar 1,3 juta MMBTU.

"Ini semua diharapkan dapat mendorong percepatan pengembangan renewable energy yang tentu berdampak baik pada lingkungan,” jelasnya.

Terkait peran PTPN dalam program B35 dan rencana program B40 bahkan B50 yang dicanangkan pemerintah, menurutnya, PTPN memiliki anak perusahaan yakni PT Riset Perkebunan Nusantara yang bersama unit kerjanya, Pusat Penelitian Kelapa Sawit, telah berhasil melalukan road test atau uji coba B50 pada kendaraan.

“Sejak April 2019 hingga Juli 2024, mobil B50 kita telah menempuh lebih dari 170 ribu kilometer tanpa kerusakan yang berarti. Artinya, jangankan B40, mempergunakan B50 di kendaraan bukanlah suatu kemustahilan,” tukasnya.

Tantangan mendasar dalam perluasan biodiesel saat ini adalah kecukupan produksi minyak sawit dalam negeri. Setiap kenaikan 5% blending biodiesel, membutuhkan suplai CPO sekitar 2,81 juta kiloliter (KL). Secara nasional, B40 membutuhkan 16,08 juta KL, sedangkan B50 membutuhkan 20,11 juta KL RBDPO (produk turunan dari CPO).

“Nah, tentu kita percaya kebijakan B40 ataupun B50 oleh pemerintah akan tetap memperhatikan pertumbuhan konsumsi dalam negeri, khususnya industri oleokimia dan minyak goreng. Sehingga suplai CPO untuk pangan tidak terganggu dan tetap tumbuh,” bebernya.

PalmCo meyakini untuk memenuhi kebutuhan dua sektor tersebut, maka sawit rakyat yang memiliki porsi 40% dari luas sawit nasional namun rata-rata produktivitasnya masih rendah berkisar di 3,4 ton CPO/Ha/tahun, perlu ditingkatkan agar suplai CPO nasional terhadap pangan maupun energi tetap tercukupi .
 
“Kita semua paham bahwa rendahnya produktivitas petani disebabkan oleh umur tanaman sawit rakyat yang sudah tua bahkan renta. Maka percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditetapkan pemerintah menjadi solusi terbaik dalam mengatasi hal tersebut. Dan bagi PTPN, sejalan dengan arahan pemegang saham, hingga 2026 nanti kita mencoba membantu 60 ribu Ha lahan sawit rakyat untuk dapat ditingkatkan produktivitasnya melalui peremajaan,” sebutnya.

Dirinya berharap dengan dua strategi tersebut PTPN mampu berkontribusi maksimal dalam mendukung program biodiesel yang dicanangkan pemerintah dan berdampak pada penghematan bahan bakar fosil. 

Sebagaimana diketahui kebijakan biodiesel pemerintah dimulai dengan B2.5 yang diatur oleh UU No. 30 tahun 2007 dan terus mengalami peningkatan, di mana sejak Februari lalu pemerintah telah mewajibkan B35. Adapun sesuai data Kementerian ESDM dan analisa Dirjenbun Kementerian Pertanian RI, perhitungan kebutuhan Bahan Bakar Nabati (BBN) nasional untuk penerapan B35 mencapai 13,4 juta kilo liter sedangkan produksi nasional sendiri diperkirakan hanya 14,13 juta kilo liter.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS