https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Banyak Tumpang-tindih, Gapki Nilai Perlu Pembenahan terhadap Regulasi Sektor Sawit

Banyak Tumpang-tindih, Gapki Nilai Perlu  Pembenahan terhadap Regulasi Sektor Sawit

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono. Foto: gatra.com

Diharapkan penyederhanaan regulasi sehingga pengusaha mendapat kepastian dan kenyamanan dalam berusaha.

GABUNGAN Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai perlu dilakukan pembenahan terhadap regulasi sektor perkebunan kelapa sawit.


Sebab, tidak sedikit kebijakan saat ini justru tumpang tindih. Salah satunya terkait pembangunan kebun 20 persen yang menjadi kewajiban perusahaan kepada petani.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengatakan, regulasi ini diatur langsung tiga kementerian yakni Kementrian Pertanian, Kementerian Perindustrian, serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun yang membikin pusing luasannya berbeda-beda.

"Nah, dampaknya di lapangan petani yang sebelumnya telah mendapatkan realisasi kebun 20 persen, justru kembali menuntut pembangunan kebun kepada perusahaan. Perusahaan akhirnya lagi-lagi membangunkan kebun untuk masyarakat sebesar 20 persen dari yang diusahakan," kata Eddy kepada elaeis.co, Sabtu (23/3).

Kondisi ini, kata Eddy, sudah terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah. Dimana petani kembali menuntut realisasi kebun kepada perusahaan yang notabenenya adalah anggota Gapki. Padahal sebelumnya perusahaan telah merealisasikan kebun untuk masyarakat.

Untuk itu, Eddy berharap adanya penyederhanaan regulasi sehingga pengusaha mendapat kepastian dan kenyamanan dalam berusaha

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS