https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Dua Kali Raih Sertifikat RSPO, KUD Ini Jadi Inspirasi bagi Koperasi-koperasi Lain

Dua Kali Raih Sertifikat RSPO, KUD Ini Jadi Inspirasi bagi Koperasi-koperasi Lain

Para petani sawit yang tergabung dalam KUD Harapan Jaya, Kecamatan Binjai Hulu,Kabupatem Sintang, Provinsi Kalbar, telah dua kali mendapatkan sertifokat RSPO. Foto: WWF Indonesia

Koperasi ini juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial.

SEBENARNYA bukan perkara mudah untuk mendapatkan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bagi kalangan petani sawit yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD) di Indonesia.

Butuh waktu yang panjang, waktu yang berbulan-bulan untuk melaksanakan semua persyaratan sehingga pada akhirnya KUD terkait mendapatkan sertifikat RSPO.

Hal yang sama sebenarnya dialami juga oleh KUD Harapan Jaya yang berdiri sejak 5 September 2001 di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Namun kini, seperti dikutip elaeis.co dari laman WWF Indonesia, Sabtu (23/3/2024), KUD HJ bahkan telah dua kali mendapatkan sertifikat RSPO.

Sepertinya KUD HJ ini bukan hanya sekadar lembaga petani kelapa sawit, tetapi juga simbol keberhasilan dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam. 

KUD HJ dinilai telah menjadi teladan bagi koperasi petani di Indonesia. KUD HJ diketahui mengelola beberapa usaha, termasuk penjualan dan angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anggota.

Kemudian, KUD HJ juga menjalankan simpan pinjam anggota, dan rental alat berat bagi anggota dan masyarakat umum. 

Namun, prestasinya tidak hanya terletak pada aspek bisnis semata. Koperasi ini juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial.

Seperti menyediakan ambulan gratis untuk warga desa dan sekitarnya, perbaikan jalan, pendidikan, dan kesehatan. 

Pada tahun 2023, KUD HJ bahkan mengeluarkan dana sosial sebesar Rp 112.000.000 atau sekitar US$ 7.100 untuk mendukung berbagai inisiatif sosial di sekitarnya.

Sejak tahun 2021, KUD HJ mengambil aksi nyata untuk menerapkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Seperti dengan WWF Indonesia, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, dan Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi).

Kolaborasi itu dilakukan demi menuju sertifikasi RSPO. Lalu pada tanggal 11 Mei 2023, KUD HJ resmi bergabung sebagai anggota RSPO dengan nomor anggota 1-0447-23-000-00.

Keberhasilan ini tercapai dengan komitmen tinggi dari KUD HJ dan kolaborasi erat dengan berbagai pihak terkait. 

Koperasi ini bukan hanya sekadar mencapai keanggotaan RSPO, tetapi pada tanggal 13 Desember 2023, KUD Harapan Jaya meraih sertifikat RSPO Milestone B dengan nomor sertifikat RSPO 793548. 

Sertifikat ini diakui untuk 283 petani dengan luasan area 742,93 hektar (Ha) dan produksi TBS sebesar 15,409.01 ton per tahun.

Keberhasilan KUD HJ dalam meraih sertifikasi RSPO menjadi bukti bahwa upaya penerapan keberlanjutan dalam industri kelapa sawit bukanlah tugas yang mustahil. 

Sebagai contoh sukses dari kegiatan usaha petani swadaya, KUD HJ menunjukkan bahwa dengan kerja keras, kerja sama, dan komitmen, hasil positif seperti sertifikasi RSPO dapat dicapai.

Keanggotaan RSPO memberikan manfaat nyata bagi petani, termasuk insentif melalui skema penjualan kredit RSPO. 

Hal ini memberikan dorongan ekonomi bagi para petani dan sekaligus mendorong praktik-praktik berkelanjutan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

KUD Harapan Jaya sekarang tidak hanya menjadi pelopor dalam praktik keberlanjutan di sektor kelapa sawit, tetapi juga inspirasi bagi koperasi petani lainnya. 

Keberhasilan mereka menggambarkan bahwa kesuksesan tidak hanya dapat diukur dari aspek bisnis semata, tetapi juga dari dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

KUD Harapan Jaya membuktikan bahwa keberlanjutan bukanlah masalah. Keberlanjutan justru menjadi investasi jangka panjang untuk manfaat berkelanjutan, baik untuk lingkungan maupun masyarakat lokal. 

Ini mempertegas bahwa koperasi petani swadaya mampu berkompetisi dan siap dengan berbagai regulasi global market, seperti EUDR - EU Deforestation Regulation.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS