https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Disayangkan, Lahan Sawit Sitaan Negara Dibiarkan Tak Dikelola dengan Baik

Disayangkan, Lahan Sawit Sitaan Negara Dibiarkan Tak Dikelola dengan Baik

Ilustrasi kebun sawit sitaan Satgas PKH. Foto: Ist

Jakarta, myelaeis.com - "Kalau lahan sitaan tersebut tidak dikelola secara profesional, kerugian negara bisa ratusan triliun rupiah setiap tahun."

Peringatan ini datang dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gaperkasindo), M. Hasyari Nasution, Kamis (6/11), menyikapi lahan sawit sitaan negara yang mestinya jadi sumber pendapatan justru dibiarkan tak dikelola dengan baik.

Akibatnya, negara berisiko merugi hingga Rp105 triliun per tahun, jauh di atas estimasi lembaga lain yang sempat beredar di media.

Dari total 3,2 juta hektare lahan sawit yang disita akibat pelanggaran hukum, sekitar 1,5 juta hektare saat ini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara. 

Namun, lemahnya pengamanan, perusakan aset oleh massa, dan ketiadaan manajemen profesional membuat produksi CPO (crude palm oil) berpotensi turun drastis, hingga 6,4–7,5 juta ton per tahun. Dengan harga pasar Rp13–14 juta per ton, potensi kerugian mencapai Rp80,5–105 triliun per tahun.

Hasyari menekankan, kerugian ini bukan sekadar angka di laporan. Dampaknya nyata ke ekonomi nasional: harga minyak goreng dan biodiesel bisa melonjak, pendapatan petani plasma menurun, ekspor berkurang, dan pengangguran meningkat.

Data lapangan yang dikumpulkan Gaperkasindo menunjukkan sebagian besar lahan sitaan kurang terawat, produktivitas turun hingga 40 persen, dan banyak terjadi kebocoran hasil panen karena pengawasan lemah. Selain itu, infrastruktur kebun juga banyak yang rusak, sehingga kualitas tandan buah segar ikut menurun.

“Kerugian ekonomi sebenarnya lebih luas daripada yang dihitung lembaga lain. Tidak hanya kehilangan panen, tapi juga dampak lanjutan terhadap industri hilir dan masyarakat sekitar,” jelas Hasyari.

Sebagai langkah konkret, Gaperkasindo telah mengirim surat resmi kepada Presiden RI dan Ketua Dewan Pembina Formas, Hashim Djojohadikusumo, untuk memastikan lahan sitaan dikelola secara profesional dan berkelanjutan. 

Hasyari menegaskan, tanpa penanganan serius, sawit sitaan yang dibiarkan rusak bukan hanya menggerus pendapatan negara, tapi juga mengancam stabilitas harga, kesejahteraan petani, dan kinerja industri sawit nasional.***

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS