Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim. Foto: luwuutarakab.go.id
Luwu Utara, myelaeis.com - Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengatakan kawasan inti pabrik direncanakan menempati sekitar 5.000 hektare. Penentuan lokasi masih dikaji agar selaras dengan aturan tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku.
“Kita harus pastikan kawasan industri yang dibangun sesuai regulasi. Kalau perlu, kita revisi RTRW agar bisa menampung investasi besar ini,” ujarnya melalui keterangan resmi Diskominfo Luwu Utara.
Bupati Andi Abdullah Rahim mengatakan itu terkait pabrik pengolahan minyak sawit mentah (CPO) hingga minyak goreng tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama PTPN
Lahan sekitar 10.000 hektare disiapkan untuk pengembangan kawasan industri sawit terpadu. Langkah ini dinilai menjadi babak baru hilirisasi sawit di Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat ekonomi daerah lewat peningkatan nilai tambah.
Selama ini, sebagian besar hasil sawit dari Luwu Utara masih dikirim ke daerah lain untuk diproses. Dengan adanya pabrik di daerah sendiri, nilai jual sawit bisa meningkat signifikan karena tidak lagi berhenti pada bahan mentah. Produk akan naik kelas menjadi CPO, bahkan minyak goreng yang siap masuk pasar ritel maupun industri.
Selain pembangunan infrastruktur industri, Pemkab juga menyiapkan sumber daya manusia agar masyarakat lokal dapat ikut terlibat dan menikmati manfaatnya. Pemerintah ingin melibatkan generasi muda agar pengelolaan kebun dan industri sawit nantinya lebih modern.
“Kita harus siapkan petani milenial. Lima orang perwakilan petani akan dikirim ke Riau untuk belajar pola pengelolaan plasma perkebunan,” kata Bupati.
Pembangunan pabrik ini diharapkan membuka jalan bagi arus investasi baru ke Luwu Utara. Menurut Bupati, pendanaan proyek tidak hanya mengandalkan pemerintah.
Sebagian kebutuhan akan ditawarkan kepada investor potensial. Jika berjalan lancar, ribuan lapangan kerja baru akan tercipta, mulai dari sektor perkebunan, pengolahan, logistik, hingga industri turunan sawit lainnya.
Saat ini, kajian teknis terus dilakukan sebelum pelaksanaan dimulai. Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk perizinan lingkungan, koordinasi antarinstansi, hingga penataan kawasan agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.
Jika terealisasi, Luwu Utara berpeluang berubah dari sekadar sentra produksi sawit menjadi pusat hilirisasi sawit di Kawasan Timur Indonesia. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proyek ini membawa manfaat nyata dan merata bagi petani serta pelaku ekonomi lokal.***






