https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Korporasi

POPSI: Di Banyak Daerah, Perusahaan Sawit Belum Memenuhi Kewajiban Plasma untuk Masyarakat

POPSI: Di Banyak Daerah, Perusahaan Sawit Belum Memenuhi Kewajiban Plasma untuk Masyarakat

Ilustrasi perkebunan sawit. Foto: mmc.kalteng.go.id

Jakarta, myelaeis.com - Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengatakan sejatinya di banyak daerah, perusahaan sawit masih belum memenuhi kewajiban penyediaan plasma untuk masyarakat.

Kondisi ini, menurutnya, mendorong ekspansi baru tanpa menuntaskan kewajiban lama. Langkah ini tentu hanya akan memperpanjang ketimpangan antara kebun inti perusahaan dan plasma petani.

“Ekspansi tidak boleh menjadi alasan untuk membebani masyarakat dengan skema penyerahan lahan yang justru memperlemah posisi petani,” kata Darto, Sabtu (15/11).

Darto mengatakan itu terkait rencana
pemerintah yang akan menambah kebun kelapa sawit baru seluas 600.000 hektar.
Program ini jadi ekspansi pertama area perkebunan sejak moratorium berakhir empat tahun lalu.

Disamping itu, menurut Darto, pola manajemen satu atap yang kerap diterapkan perusahaan dinilai rentan memicu konflik baru.

Kemudian, tambahnya, saat ini sejumlah desa disebut telah mengalami kekurangan lahan untuk pangan dan ruang hidup. Jika penetapan lokasi plasma dilakukan dari tanah masyarakat termasuk hutan adat, risiko konflik lahan dan hilangnya kedaulatan pangan lokal akan semakin besar.

Untuk itu, menurut Darto, harus ada penegasan bahwa lokasi plasma harus dibatasi hanya dari IUP/HGU yang sudah terbit, bukan dari cadangan lahan desa atau hutan yang tersisa.

“Di banyak wilayah, hutan desa adalah ruang terakhir. Jika itu masuk ke plasma, deforestasi tak terhindarkan,” sambungnya.

Darto juga menilai ada ancaman ekologi dan peningkatan monokultur dari ekspansi tersebut. Ekspansi besar-besaran dikhawatirkan memicu deforestasi baru, menurunkan keanekaragaman hayati, serta menggeser lahan pangan. 

Ketika ladang dan sawah diganti menjadi sawit, desa kehilangan sumber pangan yang selama ini menopang kehidupan sehari-hari.

Pola monokultur juga membuat petani semakin bergantung pada satu komoditas dengan risiko ekonomi tinggi.

Untuk itu, menurut Darto, ada sejumlah langkah yang juga dapat menjadi pilihan bagi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan perkebunan kelapa sawit selain ekspansi. Pertama adalah percepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Penyerapan PSR dinilai masih rendah, padahal peremajaan kebun tua dapat meningkatkan produktivitas tanpa membuka hutan baru. Replanting juga lebih murah dibanding membuka lahan baru, yang justru mendorong petani mengambil kredit baru.

“Kalau memaksakan buka lahan baru, itu seperti strategi menghabiskan dana, bukan meningkatkan produktivitas,” cetusnya.

Lanjutnya, pelaksanaan PSR selama ini disebut tersendat oleh birokrasi dokumen dan proses persetujuan yang panjang. Syarat legalitas lahan yang tumpang tindih juga menjadi hambatan besar dan perlu disederhanakan tanpa melemahkan pengawasan.

Langkah selanjutnya yakni mempermudah kemitraan FKKPMS dan petani swadaya. Ia menilai petani swadaya adalah penyumbang produksi sawit yang signifikan namun masih memiliki akses paling minim terhadap pembiayaan, bibit unggul, dan pasar. Memperkuat kemitraan dianggap penting agar kesenjangan produktivitas antara kebun rakyat dan perusahaan dapat diperkecil.

"Pengalihan dana biodiesel ke PSR juga dapat menjadi langkah yang bagus. Besarnya alokasi dana BPDP untuk subsidi biodiesel justru mengurangi porsi anggaran untuk PSR dan pemberdayaan petani. Evaluasi terhadap kebijakan B50 cukup penting agar keseimbangan antara hilirisasi energi dan kesejahteraan petani tidak timpang. Dana yang dialihkan ke PSR jauh lebih berdampak bagi produktivitas, kesejahteraan, dan lingkungan,” tandasnya.***

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS