https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Miris! Di Balik Untung Besar Perkebunan Sawit, Ribuan Perempuan Pemanen Ikut Bekerja Tanpa Upah

Miris! Di Balik Untung Besar Perkebunan Sawit, Ribuan Perempuan Pemanen Ikut Bekerja Tanpa Upah

Jakarta, myelaeis.com – Ribuan istri pemanen sawit diam-diam ikut bekerja memungut brondolan tanpa upah, tanpa perlindungan, dan tanpa status. Di balik untung besar kebun sawit, mereka justru jadi “buruh ilegal” yang tak pernah tercatat.

Sebuah laporan lapangan Project Multatuli kembali menyorot sisi gelap industri sawit Indonesia. Di balik produksi tandan buah segar (TBS) yang terus meningkat, ribuan istri pekerja pemanen justru terjerat dalam sistem kerja tak berstatus, bekerja setiap hari, namun tak pernah diakui sebagai buruh.

Fenomena ini dikenal dengan istilah “Family Geng”, yakni para istri yang ikut membantu suami mengejar target panen di kebun sawit milik perusahaan-perusahaan besar. 

Mereka bekerja tanpa seragam, tanpa alat pelindung diri, dan tanpa perlindungan apa pun. Secara administratif, mereka tidak dianggap ada. Secara faktual, mereka menopang produksi.

Di sebuah perusahaan perkebunan di Sumatera Utara (Sumut), praktik ini terlihat sangat nyata. Para istri memunguti brondolan sawit 5–6 jam per hari, berjalan di antara semak dan duri tanpa alas kaki yang layak. Seluruh risiko—dari tertusuk duri, digigit ular, hingga kecelakaan kerja—ditanggung sendiri.

Salah satu dari mereka adalah Tinik, 24 tahun. Lima tahun ia membantu suami memanen sawit, bahkan saat hamil tua. Ia pernah terjatuh dari motor saat membawa karung buah, pernah terkena infeksi akibat duri sawit menancap dalam, namun tetap masuk kerja keesokan harinya.

“Kalau gak bantu, target tak tercapai. Suami bisa dipotong insentif, atau tak diperpanjang kontraknya,” ujarnya dalam laporan Project Multatuli.

Target yang dimaksud bukan main-main. Untuk pohon sawit berusia lebih dari 10 tahun, produksi bisa mencapai 1,1–1,2 ton TBS per orang per hari. Jika tidak bersih dari brondolan, hasil panen dianggap gagal. Di sinilah peran “buruh ilegal” tersebut menjadi krusial, sekaligus paling rentan.

Menurut Herwin Nasution, Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo), pola ini merupakan bentuk eksploitasi relasional. Perusahaan memanfaatkan hubungan keluarga untuk menekan biaya tenaga kerja.

“Kalau mereka bekerja rutin dan berada di bawah pengawasan perusahaan, mereka seharusnya diakui sebagai pekerja,” tegasnya.

Situasi ini juga diakui Lely Zailani, Ketua HAPSARI. Ia menyebut praktik serupa terjadi di banyak perkebunan sawit di Deli Serdang, Serdang Bedagai, hingga Langkat. Namun, minimnya sumber daya membuat organisasi perempuan kesulitan memberi pendampingan hukum.***

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS