https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Minyak Makan Merah Punya Nilai Lebih Dibandingkan Migor Biasa

Minyak Makan Merah Punya Nilai Lebih Dibandingkan Migor Biasa

Minyak makan merah. Foto: kompas.com  Iko

Bisa dicampurkan ke dalam bahan pangan yang telah dimasak. 

MESKI sama-sama berbasis kelapa sawit, tapi minyak makan merah dinilai memiliki banyak nilai lebih dibandingkan dengan minyak goreng biasa yang umum dikenal selama ini.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Winarna, minyak makan merah itu bisa berfungsi sebagai functional food atau pangan fungsional dan nutrasetikal.

Sebagai informasi, pangan fungsional dan nutrasetikal yang dimaksud Winanarna merupakan konsep pangan yang dapat diaplikasikan untuk meningkatkan kesehatan manusia. 

Salah satu bahan pangan yang dapat digunakan sebagai sumber pangan fungsional dan nutrasetikal adalah minyak makan merah.

Nah, minyak makan merah ini diketahui mengandung senyawa fitonutrien berupa karoten yakni pro-vitamin A, tokoferol dan tokotrienol yakni vitamin E, fitosterol, squalene, dan ubiquinone. 

Senyawa-senyawa fitonutrien yang terkandung pada minyak sawit merah sangat bermanfaat untuk kesehatan 
manusia. 

Oleh sebab itu, Winarna sangat mendukung Indonesia harus mengambil peluang ini untuk dapat menjadi pioneer dalam pengembangan pangan fungsional dan nutrasetikal berbasis minyak makan merah. 

"Minyak makan merah ini bukan sekadar minyak goreng biasa yang hanya bisa digunakan maksimal sebanyak tiga kali," kata Winarna, Kamis (28/3).

"Minyak makan merah ini bahkan bisa digunakan sampai tujuh kali dalam memasak, barulah setelah itu nutrisinya berkurang banyak," ia menambahkan.

Bahkan, kata dia, karena mengandung banyak nutrisi yang menyehatkan, minyak makan merah bisa dicampurkan ke dalam bahan pangan yang telah dimasak. 

"Mungkin tekstur atau rasa makan sedikit berubah. Tapi yang pasti semua itu diketahui berdasarkan kajian dan penelitian," kata Winarna.

Winarma bilang, produksi minyak makan merah telah memiliki berbagai izin yang lengkap, seperti SNI dan izin edar dari BPOM, serta diminati banyak pihak.

Sekadar mengingatkan saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan pabrik minyak makan merah di lahan sawit milik PTPN II, Kamis (14/3).

Pabrik tersebut terletak di Jalan Lubuk Pakam, Dusun Sumberrejo, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Secara terpisah, Supomo selaku Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mendukung pengembangan produksi minyak makan merah. 

Supomo mengatakan koperasi sangat mereka dukung dalam pengembangan produksi minyak makan merah melalui penyaluran dana bergulir dari LPDB KUMKM.

Kata dia, dana bergulir tersebut bisa dimanfaatkan sebagai modal kerja awal untuk memperkuat operasional pabrik minyak makan merah.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS