https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Bisnis

Petani di Daerah Ini juga Butuh Regulasi untuk Sawit Mitra Swadaya

Petani di Daerah Ini juga Butuh Regulasi untuk Sawit Mitra Swadaya

Perkebunan sawit di Sumbar. Foto: Dok. Elaeis

Dikhawatirkan harga petani swadaya menjadi permainan PKS yang ada.

KENAPA sejauh ini hanya Privinsi Riau yang telah memiliki regulasi berupa pergub (peraturan gubernur) untuk
penetapan harga sawit dari kelompok petani mitra swadaya?

Dari pengamatan DPW Apkasindo Sumatera Barat (Sumbar), pemerintah provinsi beribukota Kota Padang itu belum berani menetapkan harga kelapa sawit mitra swadaya.

"Belum berani kita lihat, harusnya Riau bisa kenapa Sumbar enggak bisa," ujar Ketua DPW Apkasindo Sumbar, Jufri Nur, Kamis (28/3).

Menurut pria  yang akrab disapa Feri ini, sudah saatnya harga kelapa sawit petani mitra swadaya diatur dengan aturan yang sesuai. Seperti Riau dengan pergubnya.

"Kita dari petani sudah mendesak untuk bisa belajar ke Riau bagaimana aturan yang dipakai untuk penetapan harga swadaya ini. Namun sampai saat ini belum ada respon dari pemerintah," bebernya.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini baru
Provinsi Riau yang memiliki regulasi penetapan harga untuk petani mitra swadaya. Sementara petani di wilayah sentra kelapa sawit lainnya masih terus berjuang.

Seperti di Sumbar, penetapan harga petani mitra swadaya juga belum diberlakukan. Padahal harga kelapa sawit di Sumbar bisa dikatakan rata-rata tertinggi di Indonesia.

Pekan ini harga kelapa sawit khusus untuk petani plasma di Sumbar menyentuh angka Rp3.011,28/kg. Namun harga petani swadaya masih jauh dari harga penetapan tersebut.

Feri khawatir, harga petani swadaya justru menjadi permainan PKS yang ada. Terlebih menjelang hari raya idul Fitri seperti saat ini.

"Dulu perusahaan beralasan penurunan harga itu lantaran adanya kebutuhan PKS yang membengkak saat menjelang lebaran. Seperti realisasi THR untuk karyawan dan sebagainya. THR itu kewajiban perusahaan, kalau harga ditekan dengan alasan untuk pembayaran THR, artinya petani justru yang membayar THR karyawan perusahan tersebut. Kita tidak ingin beban itu dipangku petani," tegasnya.

Meski begitu, Feri melihat pemerintah tidak bisa berbuat banyak terkait harga petani swadaya. Sebab belum ada regulasi yang mengatur harga swadaya seperti halnya provinsi Riau.

"Seharusnya Pemprov Sumbar mencontoh provinsi Riau dalam menetapkan harga petani mitra swadaya. Sehingga kesejahteraan petani semakin bagus," tandasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS