https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Ahli Waris Peserta DBH Sawit di Pasaman Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

Ahli Waris Peserta DBH Sawit di Pasaman Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman menyerahkan santunan JKM secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Yose Rizal. Foto: Ist

Lubuk Sikaping, myelaeis.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Yose Rizal, belum lama ini.

Almarhum Yose Rizal merupakan warga Nagari Simpang Tonang Selatan, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui Program Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2024. 

Almarhum Yose Rizal meninggal dunia pada 30 Desember 2024 dan meninggalkan seorang istri beserta satu orang anak sebagai ahli waris.

Melalui program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42.000.000.

Manfaat JKM diberikan kepada ahli waris peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja sebagai bentuk perlindungan untuk membantu keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Lubuk Sikaping, Andry Fauzan, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yose Rizal. Semoga santunan Jaminan Kematian yang diterima oleh keluarga dapat meringankan beban ekonomi yang ditinggalkan," katanya.

"Peristiwa ini juga menjadi bukti bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kehidupan," tambah Andry Fauzan.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasaman yang telah memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui Program DBH Sawit, sehingga manfaat jaminan sosial ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Andry mengajak seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal, untuk memastikan diri terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurutnya, risiko kerja maupun risiko meninggal dunia dapat terjadi kapan saja, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting bagi setiap pekerja dan keluarganya.

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pasaman melalui sinergi dengan pemerintah daerah, desa, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan," tutup Andry Fauzan.***

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS