Berita > Bisnis
Baik untuk Plasma atau Swadaya, Harga TBS Sawit di Banyak Daerah Menunjukkan Kenaikan
TBS sawit yang siap dipasarkan. Foto: iniriau.com
Jakarta, myelaeis.com – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di berbagai daerah mulai menunjukkan kenaikan pada periode 27 Juli hingga 2 Agustus 2026. Kenaikan ini terjadi baik pada TBS skema plasma maupun swadaya.
Data tersebut dilansir dari hargasawitindonesia.id, platform informasi harga sawit nasional yang dikelola DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Platform tersebut menghimpun perkembangan harga TBS dari 22 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan laporan tersebut, rata-rata harga TBS plasma secara nasional naik menjadi Rp3.521 per kilogram, atau bertambah Rp21 dibandingkan pekan sebelumnya.
Sementara itu, harga TBS petani swadaya naik lebih tinggi. Rata-rata harganya mencapai Rp3.050 per kilogram, meningkat Rp66 atau sekitar 2,2 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Meski sama-sama naik, harga TBS petani swadaya masih tertinggal dari harga plasma. Secara nasional, selisih keduanya mencapai sekitar Rp471 per kilogram atau sekitar 13,4 persen.
Riau kembali menjadi provinsi dengan harga TBS plasma tertinggi di Indonesia, yakni Rp3.985 per kilogram. Sementara itu, harga TBS swadaya tertinggi tercatat di Kalimantan Barat sebesar Rp3.460 per kilogram.
Di sisi lain, harga TBS swadaya terendah masih ditemukan di Papua Barat yang berada di kisaran Rp2.250 per kilogram.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Pulau Sumatra masih menjadi kawasan dengan rata-rata harga TBS plasma tertinggi, yakni sekitar Rp3.758 per kilogram. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan dengan rata-rata Rp3.608 per kilogram.
Untuk petani swadaya, Kalimantan juga menjadi wilayah dengan rata-rata harga tertinggi, sedangkan Papua masih menjadi kawasan dengan harga paling rendah.
Laporan hargasawitindonesia.id juga menghitung estimasi harga TBS berdasarkan harga CPO tender KPBN. Hasilnya, estimasi paritas TBS berada di angka Rp2.838 per kilogram.
Artinya, rata-rata harga TBS plasma saat ini masih sekitar 24,1 persen lebih tinggi dibanding estimasi tersebut. Sementara harga TBS swadaya juga masih berada sekitar 7,5 persen di atas angka paritas.
Meski demikian, APKASINDO menegaskan bahwa angka tersebut hanya digunakan sebagai bahan analisis dan bukan harga resmi yang dijadikan acuan pemerintah dalam menetapkan harga TBS.
Di sisi lain, harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional masih jauh lebih tinggi dibandingkan harga domestik.
Harga CPO acuan KPBN tercatat sebesar Rp15.900 per kilogram, sedangkan di Bursa ICDX mencapai Rp16.355 per kilogram. Sementara itu, harga CPO di Bursa Malaysia setara Rp20.187 per kilogram, bahkan harga CIF Rotterdam mencapai Rp28.980 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan masih lebarnya jarak antara harga sawit di dalam negeri dengan pasar global.
Untuk beberapa pekan ke depan, APKASINDO memperkirakan harga TBS nasional berpotensi mengalami koreksi tipis sekitar 0,8 persen.
Namun, proyeksi tersebut hanya bersifat indikatif karena harga sawit sangat dipengaruhi kondisi pasar, permintaan global, serta pergerakan harga CPO.
APKASINDO juga mendorong pemerintah memperkuat kemitraan antara perusahaan dan petani, terutama di Papua, Papua Barat, dan Aceh yang masih memiliki selisih harga plasma dan
Selain itu, estimasi paritas TBS diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS di daerah agar penentuan harga semakin transparan dan berbasis data.
Bagi petani maupun pelaku usaha yang ingin memantau perkembangan harga sawit secara berkala, data lengkap dapat diakses melalui hargasawitindonesia.id, yang menyajikan informasi harga TBS, harga CPO domestik, hingga perkembangan harga sawit global.***






