Kalau saja Deputy Head of Mission, Kedutaan Besar Republik Polandia, Piotr Firlus, itu tak jalan-jalan ke Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dua hari lalu, lelaki 49 tahun ini masih saja positif thinking.
Berbaik sangka bahwa cangkang hasil olahan Tandan Buah Segar (TBS) di semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kalbar, dipakai untuk bahan bakar pabrik.
Itulah makanya Indra Rustandi legowo cangkang itu tidak dimasukkan dalam koefisein perhitungan Indek Kinerja atau Indeks K meski dalam setiap rapat penetapan harga TBS di Dinas Perkebunan (Disbun) Kalbar, dia ngotot dimasukkan.
Sebab bila nilai cangkang dimasukkan dalam Indeks K, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalbar ini berharap harga TBS akan terdongkrak beberapa rupiah.
Tapi setelah si Polandia tadi datang, Indra jadi curiga. Soalnya si Polandia ini datang untuk membeli cangkang dari Kalbar untuk dipakai menjadi bahan baku energi di negaranya.
"Kalau enggak ada aktifitas jual beli cangkang di Kalbar, enggak mungkin orang Polandia ini jauh-jauh datang," rutuknya saat berbincang dengan elaeis.co --- member of Elaeis Media Group --- tadi pagi.
Biar semuanya terang benderang, Indra meminta supaya Pemerintah Kalbar turun langsung mengecek aktifitas percangkangkangan ini. Apakah benar-benar sudah dijual atau benar dipakai sendiri di pabrik.
Kalau kemudian benar sudah dijual, mestinya perusahaan terbuka saja. Jangan malah ditutup-tutupi. "Tim penetapan harga pun harus jeli lah," pintanya.
Mestinya kata Indra, cangkang itu sudah masuk dalam Indeks K, sebab provinsi lain seperti Riau, telah lama memasukkan nilai cangkang tadi dalam perhitungan harga.