https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Kedua Belah Pihak Diminta Tetap Kondusif

Kedua Belah Pihak Diminta Tetap Kondusif

Petani Plasma dari Koperasi GMS melakukan penutupan akses jalan ke pabrik CPO milik PT KGS di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Foto: Istimewa

"Kami akan terus memblokir jalan sampai tuntutan kami dipenuhi oleh PT KGS."

KAPOLRES Kaur, Provinsi Bengkulu, AKBP H Eko Budiman SIK MIK MSi mengimbau, kedua belah pihak untuk tetap kondusif dan menemukan solusi yang adil.

"Kedua belah pihak diharapkan saling menghargai dan menyelesaikan masalah ini dengan cepat," kata Eko. 

Kapolres mengatakan itu untuk menanggapi peristiwa pabrik minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) milik PT Kuala Gunung Sejahtera (KGS) di Desa Ulak Pandan, Kabupaten Kaur, mengalami gangguan serius dalam operasionalnya. 

Pasalnya, petani sawit plasma dari Koperasi Graha Mitra Selaras (GMS) memblokir akses jalan menuju pabrik sebagai bentuk protes atas tuntutan yang belum dipenuhi oleh PT KGS.

Menurut Ketua Koperasi GMS, Ahyatul Khair SE, pemblokiran dilakukan karena PT KGS tidak memenuhi tuntutan petani plasma terkait bagi hasil lahan dan pembayaran angsuran kredit kepada bank. 

"Kami telah melakukan berbagai upaya, namun tidak ada tanggapan dari PT KGS," ujar Ahyatul, Kamis (4/4).

Selain itu, pemblokiran jalan juga dilakukan karena lahan tersebut merupakan milik petani plasma. Sehingga selama PT KGS tidak bisa memenuhi tuntutan petani plasma maka jalan tersebut akan terus diblokir.

"Kami akan terus memblokir jalan sampai tuntutan kami dipenuhi oleh PT KGS," tutupnya.

Kuasa hukum Koperasi GMS, Sopyan Siregar SH MKn, menjelaskan bahwa tindakan penutupan jalan dilakukan sebagai upaya terakhir karena tidak ada penyelesaian yang diberikan oleh PT KGS.

"Sebelumnya, Koperasi GMS telah mengirim surat kepada PT KGS untuk menegaskan penutupan akses jalan sesuai dengan surat nomor 008/SS.S/III/2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpuasan atas ketidakadilan dalam pembagian hasil dan pembayaran kredit," kata Sopyan.

Pihak KGS belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang diajukan oleh Koperasi GMS. Namun, situasi tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap operasional pabrik dan kegiatan ekonomi di sekitarnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS