https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Pakar: Karena Moratorium Tidak Berlaku bagi Sawit Rakyat

Pakar: Karena Moratorium Tidak Berlaku bagi Sawit Rakyat

Ilustrasi perkebunan sawit di Indonesia. Foto: gatra.com

"Pembengkakkan tutupan perkebunan sawit ini merupakan hal yang lumrah."

LUAS tutupan perkebunan kelapa sawit di Indonesia di 2023 yang meningkat tajam, menurut pakar sawit nasional, Dr Tungkot Sipayung, disebabkan oleh tiga penyebab.

Pertama, menurut Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI) ini, ekspansi kebun sawit swasta yang izinnya sudah dikeluarkan, atau izin lama sebelum moratorium diberlakukan tapi belum ditanam.

Penyebab kedua, tambahnya, adalah konversi kebun lain atau alih komoditas, misalnya kebun karet menjadi kebun sawit. Baik itu kebun rakyat, PTPN, maupun yang dilakukan pihak perusahaan swasta. 

"Sumber ketiga adalah kebun sawit rakyat baru terutama di Kalimantan, Sulawesi dan Papua serta Maluku. Ini karena moratorium tidak berlaku untuk sawit rakyat," ujarnya.

Dr Tungkot Sipayung menilai pembengkakan tutupan perkebunan sawit ini merupakan hal yang lumrah. 

"Pertambahan luas areal sawit di tahun 2023 menjadi 17,3 juta hektar dibandingkan dengan tahun 2018 seluas 16,3 juta hektar adalah wajar. Meskipun belum dipublikasikan rinciannya," katanya, Kamis (4/4).

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian akhir bulan lalu, Badan Informasi Geospasial (BIG) mengungkapkan bahwa luas tutupan sawit nasional di tahun 2023 sudah mencapai 17,3 juta hektar.

Bila merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2022 luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektar. Berarti terjadi penambahan kebun sawit seluas 0,5 juta hektar dalam setahun.

Sementara menurut Kementerian Pertanian (Kementan), luas kebun sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta hektar pada tahun 2021, dan 16,83 juta hektar pada tahun 2023.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS