https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Segera Dihitung, Jumlah Loading Ram di Bengkulu yang Sudah Berizin

Segera Dihitung, Jumlah Loading Ram di Bengkulu yang Sudah Berizin

Ilustrasi loading ramp sawit di Bengkulu. Foto: Dok. Elaeis

"Seluruh pemilik ramp sawit di Bengkulu harus segera mengurus perizinan usahanya di DPMPTSP kabupaten/kota."

KEPALA Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran mengatakan, pihaknya masih akan menghitung secara pasti jumlah loading ram yang sudah memiliki izin di Bengkulu. 

"Namun, tindakan pihak berwenang untuk melakukan monitoring dan memastikan bahwa semua pengusaha memenuhi perizinan usaha yang sesuai dengan regulasi, diharapkan akan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam industri kelapa sawit di daerah ini," katanya.

Disebutkan, bagi pemilik Ramp Sawit yang belum memiliki izin agar segera memenuhi perizinan usaha yang sesuai dengan regulasi, sehingga bisa membawa manfaat bagi semua pihak.

Supran mengimbau para pemilik Ramp kelapa sawit di daerah itu untuk  mengurus perizinan kepemilikan loading Ramp. Pasalnya masih banyak pemilik Ramp tidak mengurus izin. 

"Seluruh pemilik Ramp Sawit di Bengkulu harus segera mengurus perizinan usahanya di DPMPTSP kabupaten/kota," ungkapnya.

Hal itu dilakukan mengingat masih banyak pemilik Ramp Sawit belum mengantongi izin."Pemilik Ramp Sawit yang belum mengantongi izin diminta segera mengurus ke dinas terkait di daerah," kata Supran, Senin (8/4).

Menurutnya, pihaknya telah mendorong DPMPTSP Kabupaten Kota di Bengkulu untuk melakukan monitoring terhadap beberapa pemilik Ramp Sawit yang ada di Bengkulu. Tujuannya adalah untuk mendorong pelaku usaha agar segera mengurus izin yang diperlukan. Setiap usaha di daerah ini diwajibkan memiliki izin yang sah, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya.

"Kami sudah meminta DPMPTSP Kabupaten Kota melakukan monitoring terhadap beberapa timbangan yang ada di Bengkulu Utara. Tujuannya adalah untuk mendorong pelaku usaha agar segera mengurus izin yang diperlukan," kata Supran.

Supran menambahkan, langkah-langkah monitoring tersebut diharapkan akan membantu mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan izin yang diperlukan dan mengingatkan mereka untuk mematuhi peraturan yang berlaku. 

Sebab perizinan tidak hanya penting untuk pengusaha, tetapi juga untuk menjaga lingkungan dan ketertiban usaha di Bengkulu.

"Kami monitoring untuk membantu mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan izin yang diperlukan dan mengingatkan mereka bahwa memiliki perizinan penting untuk pengusaha," ujar Supran.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS