https://myelaeis.com


Copyright © myelaeis.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Berita > Ragam

Pemerintah Dituntut Lebih Teliti dan Cermat Melihat Masalah

Pemerintah Dituntut Lebih Teliti dan Cermat Melihat Masalah

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono. Foto: agricom.id

"Perihal SE Dirjenbun kita sangat setuju."

PEMERINTAH dituntut mesti lebih teliti dan cermat melihat masalah yang ada, yang menjadi faktor penghambat proses sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Demikian dikatakan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menyoal sertifikasi ISPO bagi seluruh usaha perkebunan.

Untuk diketahui, Ditjenbun, Kementan, kembali mengingatkan soal mandatori atau kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi seluruh usaha perkebunan. Perihal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) DirjenBun Nomor 286/KB.410/E/2024.

"Perihal surat edaran (SE) DirjenBun kita sangat setuju, sebab mendorong industri sawit Indonesia yang berkelanjutan," ujarnya, Kamis (18/4).

Menurut Eddy, dalam mengimplementasikan SE tersebut, pemerintah perlu melihat juga penyebab perusahaan atau pekebun belum memiliki sertifikasi ISPO. Sehingga semakin mudah untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Jangan sampai masih ada masalah seperti contoh belum tuntasnya masalah kawasan hutan sehingga sertifikat hak milik atau HGU tidak dapat diterbitkan sehingga belum mendapatkan sertifikat ISPO," paparnya.

Untuk diketahui, Ada tiga regulasi yang mengatur soal ISPO ini. Pertama, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Kedua, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Dan ketiga, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS